Selasa, 28 Februari 2012

USULAN REVISI BTA 600 RINGGIT BELUM ADA TITIK TEMU

Perjanjian perdagangan lintas batas (Border Trade Agreement), antara Indonesia dan Malaysia dinilai berbagai kalangan di Kalbar tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Isi perjanjian yang mengatur tata niaga perbatasan kedua negara, sebesar 600 ringgit bagi setiap pemegang Pas Lintas Batas (PLB) per bulan, dang mengenakan pajak impor bagi transaksi yang melebihi kuota, lebih menguntungkan masyarakat di Serawak Malaysia daripada warga Kalbar.

Ditemui Selasa (22/02/12), Kepala Badan Pengelolaan Kawasan Perbatasan & Kerjasama (BKPK) M.H Munsin mengakui tata niaga perbatasan memang sudah selayaknya direvisi, mengingat kondisi perekonomian masyarakat perbatasan yang mulai membaik. Idealnya, batas transaksi jual beli sebesar 1. 500 ringgit, agar mampu mengangkat derajat perekonomian masyarakat di wilayah perbatasan Kalbar.

Sebenarnya Pemerintah Pusat telah mengusulkan draft revisi perjanjian dalam forum Sosek Malindo, namun pembahasan oleh delegasi kedua negara belum memasuki tahap final.

Lebih lanjut Munsin mengatakan, sejak diberlakukan tahun 67 silam, Border Trade Agreement (BTA), telah direvisi pada tahun 1970, namun rencana revisi kedua yang dimulai sejak tahun 94 lalu, hingga saat ini belum rampung.

Dari 16 PLB tradisional di Kalbar yang menerapkan aturan perjanjian perdagangan lintas batas, 5 diantaranya tengah diusulkan untuk menjadi PLB resmi. Namun, perlakuan khusus hanya berlaku pada daerah yang berada di lini 1 yakni berbatasan darat langsung dengan negara tetangga. Sebagian besar masyarakat perbatasan di Kalbar seperti di PLB Entikong Kabupaten Sanggau, membeli kebutuhan sembako di negara bagian Serawak Malaysia Timur.

Namun, belakangan menjadi celah bagi pemegang Pas Lintas Batas (PLB) untuk memasok gula dan mengedarkan keluar dari lini 1 sehingga dikategorikan gula ilegal atau gula selundupan. Bahkan, praktik penyelundupan gula kian marak seiring lemahnya pengawasan dari aparat, dan di bagian lain akibat ketidak mampuan Pemerintah menyuplai kebutuhan gula bagi masyarakat Kalbar.





0 comments:

Posting Komentar