Selasa, 28 Februari 2012

MALAYSIA MASIH BERLAKUKAN INLAND PORT

Pemerintah Malaysia ternyata masih memberlakukan Tebedu inland port di Tebedu terhadap semua keluar masuk barang, meskipun menuai protes dari kalangan pengusaha dan Pemerintah Daerah Kalbar. Sebab, kedua negara telah menyepakati penundaan sementara inland port, hingga selesainya pembangunan dry port di PLB Entikong Kabupaten Sanggau.

Ditemui Selasa (22/02/12), Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Kominfo Provinsi Kalbar Ediviar mengatakan, tarif sebesar 500 ringgit diberlakukan di inland port untuk setiap kontainer yang masuk, tanpa melihat jenis muatan dan barang yang diangkut, sehingga sangat memberatkan para supir dan pengusaha angkutan. Untuk itu, dalam pertemuan Pra Sosek Malindo yang dijadwalkan berlangsung 27 Maret 2012 di Pontianak permasalahan ini kembali dibicarakan.

Secara terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Kawasan perbatasan & kerjasama Provinsi Kalbar M.H munsin menjelaskan dalam Forum Sosek Malindo tahun lalu, telah disepakati penundaan inland port untuk memberi kesempatan bagi pemerintah Indonesia membangun dry port. Namun, permasalahannya saat ini areal yang diajukan Pemerintah kabupaten Sanggau untuk pembangunan dry port, belum melalui kajian atau study kelayakan.

Penerapan Inland Port telah disepakati Indonesia – Malaysia sejak tahun 2004 silam, namun tertunda karena Pemerintah Indonesia belum membangun dry port di PLB Entikong. Tapi di lapangan penerapan inland port tetap berjalan, sehingga menimbulkan reaksi terutama dari Kadin Kalbar, karena pengusaha harus menanggung biaya tambahan. Sementara kendaraan asal Malaysia bebas masuk tanpa dikenakan tarif, karena dry port Entikong belum terbentuk.




0 comments:

Posting Komentar