Selasa, 28 Februari 2012

FORKOMPINDA HARUS SINERGI

Gubernur Kalbar Cornelis mengingatkan seluruh unsur pimpinan daerah yang saat ini bernama Forkompinda, dapat bekerjasama dalam menyukseskan pembangunan. “Keberadaan Forkompinda diatur dalam PP Nomor 19 dan PP 23 Tahun 2011, yang fungsinya kurang lebih sama dengan Muspida di masa lalu,”jelas Cornelis saat Peresmian Kantor Pusat CU Usaha Kita di Sungai Ayak Kabupaten Sekadau, Kamis (24/02/12).

“Di dalamnya terdapat Kepala daerah, Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan Ketua Pengadilan. Hal ini dimaksudkan agar antar lembaga pemerintahan berjalan sinergi, bukan saling gontok-gontokan,”tegasnya.

Pemerintah sengaja menyatukan komponen vertikal dan lembaga daerah berada suatu wadah, untuk menghindari terjadinya pertikaian antara lembaga pemerintahan. “Semua diatur sedemikian rupa berdasarkan hierarki pemerintahan, yang tujuannya mengefektifkan proses pembangunan,”tambahnya.

Cornelis menambahkan, forum unsur pimpinan tersebut juga terdapat di tingkat Kecamatan yang bernama Muspika, terdiri dari Camat, Kapolres serta Danramil. “Ketiganya harus kompak karena bertanggungjawab terhadap permasalahan di Kecamatan, khususnya mengambil keputusan yang sifatnya urgens,”terang Cornelis.

“Untuk itu, masyarakat jika memang mengalami permasalahan sewajarnya meminta bantuan kepada ketiga unsur pimpinan tadi, bukan melakukan tindakan yang justru dapat merugikan diri sendiri maupun orang banyak,”ingat Cornelis.



0 comments:

Posting Komentar