Minggu, 15 Januari 2012

PILGUB KALBAR MASIH DIPILIH LANGSUNG

Draf RUU Pemilihan Kepala Daerah/Pilkada yang diusulkan Pemerintah, kini telah diserahkan ke DPR RI untuk dibahas. Di dalam draf tersebut memuat format baru Pemilihan gubernur yang tidak lagi dipilih secara langsung, melainkan melalui lembaga DPRD.
Ditemui Kamis (12/01/12) malam, anggota Komisi V DPR RI asal Kalbar Lazarus mengaku, draf RUU Pilkada yang merupakan inisiatif pemerintah hingga kini belum diterima, sehingga belum diketahui secara pasti jadwal pembahasan oleh Bamus. Namun politisi PDI-P ini memperkirakan untuk Kalbar, Pemilukada gubernur yang dijadwalkan September mendatang, masih dipilih secara langsung.
Ia belum dapat memastikan kapan selesai, karena biasanya UU yang berkaitan dengan politik, pembahasannya di DPR memang cukup alot. Bahkan, memakan waktu yang cukup panjang, karena harus melalui pengkajian secara mendalam. Seperti UU Pemilu yang seharusnya selesai tahun lalu, hingga memasuki tahun 2012 pembahasannya juga belum menemui titik temu di kalangan dewan, terutama pada pointer Parlementary Treshold dan pembagian kursi per dapil.
Seperti diketahui, berbagai kalangan mengkritik keputusan pemerintah untuk mengembalikan sistem pemilihan gubernur melalui DPRD, karena bertentangan dengan esensi demokrasi dimana kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, sehingga kehendak rakyat yang mendasari kekuasaan. Sedangkan pemerintah menilai pemilihan gubernur lebih baik dikembalikan lagi seperti di zaman orde baru, karena selain tidak sesuai dengan semangat otonomi daerah, dalam praktiknya selama ini pemilukada langsung lebih banyak mendatangkan mudharat. Di bagian lain, dalam kontitusi juga tidak diamanatkan pemilihan kepala daerah secara langsung.  

0 comments:

Posting Komentar