Minggu, 15 Januari 2012

PERCEPAT TERBENTUKNYA PKR & SEKAYAM RAYA

Munculnya keinginan beberapa pihak untuk membentuk daerah otonom baru di Kalbar, baik setingkat Provinsi maupun Kabupaten merupakan suatu hal yang wajar dan seharusnya direspon positif pemerintah pusat. Diantaranya usulan pemekaran Kabupaten Sekayam Raya meliputi 5 Kecamatan di perbatasan Kabupaten Sanggau serta pemekaran Provinsi Kapuas Raya mencakup 5 Kabupaten di belahan timur Kalbar.
Dihubungi Minggu (08/01/12), pengamat politik dan milter, MD. La Ode menyatakan dukungannya atas rencana pembentukan daerah otonom baru, sebagai upaya untuk mengatasi kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat perbatasan dengan negara tetangga.
Namun, terganjalnya usulan pemekaran juga harus disikapi dengan bijak, karena ketika usulan pemekaran diajukan belum dikaitkan dengan kedaulatan negara. Ditambah lagi adanya pemberlakuan moratorium pembentukan provinsi baru, sehingga upaya membentuk daerah otonom sepertinya semakin berat. Lebih lanjut, MD.
La Ode menyatakan, bahwa pemekaran wilayah seharusnya bukan saja di Kalbar, tetapi juga di beberapa daerah lain di pulau Kalimantan, seperti Provinsi Kalimantan Utara yang ingin memisahkan diri dari provinsi Kalimantan Timur. Terbentuknya daerah otonom baru tentunya membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan, disamping memperpendek rentang kendali pemerintahan.  

0 comments:

Posting Komentar