Kamis, 26 Januari 2012

LAKI KALBAR DORONG POLDA TUNTASKAN KASUS BANSOS

Lembaga Anti Korupsi Indonesia – LAKI Kalbar mengapresiasi keseriusan Polda Kalbar, untuk menangani indikasi korupsi dalam kasus Bansos KONI Kalbar senilai 22 Milyar. Pemeriksaan terhadap Zulfadhli sebagai saksi, yang saat ini tercatat sebagai anggota DPR RI, menimbulkan secercah harapan bagi masyarakat atas penegakan supremasi hukum. Meskipun pemeriksaan terhadap saksi lainnya yakni mantan gubernur Kalbar Usman Ja`far, yang juga anggota DPR akan menyusul belakangan.
Ditemui Senin (23/01/12), Ketua DPP LAKI Kalbar Burhanuddin Abdullah mengakui diperiksanya pejabat negara tersebut, telah menimbulkan kepercayaan masyarakat atas proses penanganan kasus korupsi. Namun, dirinya mengharapkan kasusnya tidak berhenti di situ saja, tetapi dapat ditangani secara tuntas dengan status hukum yang jelas terhadap semua yang terkait dalam kasus tersebut.
Hal senada diungkapkan aktivis mahasiswa Glorio Senen, yang sangat berharap penanganan indikasi korupsi dalam kasus Bansos dapat tuntas, begitu pula berbagai kasus korupsi lainnya, terutama yang melibatkan para pejabat maupun mantan pejabat pemerintahan.
Kasus Bansos mencuat pasca hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kalbar tahun 2008, yang mengindikasikan adanya kerugian negara dalam penyaluran Bansos melalui APBD tahun 2006 hingga 2008. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke pihak penyidik dan akhirnya mantan Wakil Bendahara KONI, Iswanto ditetapkan sebagai tersangka  

0 comments:

Posting Komentar