Sabtu, 21 Januari 2012

GAIB AKAN LAPORKAN SIKAP KURANG SIMPATIK OKNUM KE PROPAM

Sikap kurang simpatik 3 oknum polisi Polres Pontianak terhadap jajaran pengurus DPD Gerakan Anak Indonesia Bersatu – GAIB Kalbar, berbuntut panjang. Pengurus memutuskan untuk melaporkan tindakan ketiga oknum tersebut ke Propam Polda Kalbar besok (Selasa), atas tuduhan tanpa bukti telah menteror pengelola hiburan Diva yang berada di depan Sekretariat DPD GAIB Kalbar di Jl. Tanjungpura Gg. Martapura melalui SMS. 
Ditemui Minggu (15/01/12), Ketua DPD GAIB Kalbar Rudi Supriadi menyatakan, keputusan ini diambil untuk menjaga nama baik organisasi dan harga diri anggota maupun pengurus. Sekaligus untuk menimbulkan efek jera, agar kedepan mereka bertindak lebih humanis dalam menjalankan tugas. Untuk itu, dirinya berhadap Kapolda Kalbar melakukan koreksi dengan menegur bawahannya yang menyalahi kode etik dalam bertugas. 
Menurutnya, kalaupun mereka ingin melakukan konfirmasi setelah menerima laporan dari pengelola hiburan, tentunya dilakukan dengan sopan. Bukan langsung mendatangi pengurus dengan melontarkan pertanyaan tanpa dasar, yang pada saat itu tengah mengadakan rapat internal. Apalagi ketiganya tidak dilengkapi surat perintah. 
Sebelumnya, ketika dikonfirmasi Kepala Bidang Humas Polda Kalbar AKP Mukson Munandar mempersilahkan warga yang kecewa atas sikap aparat yang kurang simpatik dalam bertugas, melaporkan ke bidang Profesi dan Pengamanan (Promam). Dan semua pengaduan tetap akan ditindaklanjuti. 
Kejadian yang menimpa pengurus GAIB berlangsung Sabtu (14/01/12) sore ketika 20 an pengurus tengah melakukan rapat rutin mingguan di Sekretariat. Tiba – tiba beberapa polisi datang dan 3 diantaranya memasuki ruangan, sedangkan yang lainnnya menunggu di luar. Tanpa basa – basi langsung menanyakan kepada pengurus, apakah mengetahui pengirim SMS yang isinya mengusik pengelola karaoke Diva. 
Sikap tersebut menyinggung para pengurus GAIB, yang selama ini merasa tidak pernah mengusik pengelola maupun pengunjung, tapi malah dicurigai. Sehingga mengambil sikap dengan menuntut 3 oknum aparat maupun pengelola tempat hiburan, untuk meminta maaf baik secara lisan maupun tertulis.

0 comments:

Posting Komentar