Minggu, 29 Januari 2012

DEWAN KEHUTANAN NASIONAL FOKUS KONFLIK TENURIAL

Konflik tenurial menjadi salah satu agenda pembahasan Dewan Kehutanan Nasional/DKN dalam Raker yang berlangsung di Jakarta, mengingat dampak yang ditimbulkan sangat rawan memicu gejolak sosial. Apalagi, saat ini di beberapa daerah konflik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan meyangkut kepemilikan atas tanah, telah menimbulkan korban jiwa.

Dihubungi Kamis (26/01/12), Ketua Kamar Masyarakat DKN Region Kalimantan Sujarni Aloy mengakui, konflik tenurial bermuara dari kebijakan tentang pengelolaan sumber daya alam, khususnya di sektor kehutanan, yang tidak lagi memperhatikan hak – hak masyarakat, melainkan berorientasi pada kepentingan pemilik modal. Bahkan, penunjukan kawasan hutan atau areal hutan lindung oleh pemerintah terkadang dianggap sebagai pencaplokan, karena tanpa proses atau kompensasi yang jelas bagi masyarakat adat yang tinggal di kawasan hutan secara turun temurun.

Untuk itu, DKN berupaya mendorong penyelesaian konflik tenurial, dengan memperjuangkan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses atau memanfaatkan sumber daya kehutanan. Termasuk mendorong reformasi agraria untuk mengembalikan tanah milik masyarakat, yang telah dikuasai secara tidak syah oleh perusahaan perkebunan maupun pertambangan.

Lebih lanjut, Aloy menilai kurang sinerginya antar sektor terkait, misalnya di bidang kehutanan dan perkebunan, secara tidak langsung juga menjadi penyebab konflik tenurial. Meskipun di beberapa daerah pasca berlakunya otonomi, kedua sektor tersebut digabungkan ke dalam satu atap, namun dalam praktiknya tetap saja tidak sejalan. Di satu sisi sektor kehutanan memang dituntut menjaga kelestarian hutan, tetapi di sisi lainnya justru sektor perkebunan yang merusak, melalui izin pembukaan lahan perkebunan.

DKN berupaya mendorong terciptanya sinergi dari semua lembaga pemerintahan, dengan usulan untuk merevisi aturan mengenai kelembagaan dan kewenangan dari beberapa sektor yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam.

0 comments:

Posting Komentar