Minggu, 29 Januari 2012

PETANI KETAPANG KEMBALI TAGIH JANJI KOMISI IV DPR

Masyarakat petani plasma PT. Benua Indah Group (BIG) di Kabupaten Ketapang kembali menagih janji Komisi IV DPR RI, untuk menyelesaikan permasalahan mereka dengan pihak perusahaan. Pasalnya, dalam kunjungan spesifik ke Kabupaten Ketapang akhir November 2011 lalu, Komisi IV berjanji untuk membahas persoalan ini dengan mengundang semua pihak terkait, termasuk perwakilan petani.

Dihubungi Sabtu (29/01/12), Ketua PIR Trans Kabupaten Ketapang, Supirman menyatakan, pembahasan masalah PT. BIG dijanjikan oleh Komisi IV berlangsung antara 12 – 16 Desember 2011. Namun, hingga akhir Januari 2012 ternyata rencana tersebut belum terealisasi. Padahal, 13.000 KK petani plasma sangat berharap Komisi IV membantu menyelesaikan permasalahan yang telah berlangsung sejak 2005 silam, dengan mengambil langkah penyelesaian melalui keputusan politik.

Dikonfirmasi, anggota Komisi IV DPR RI asal Kalbar Sukiman, menyatakan, Komisi IV tetap komit untuk membantu menyelesaikan persoalan antara petani dengan PT. BIG. Namun, karena padatnya kegiatan dewan, maka masalah PT. BIG belum dapat diagendakan dalam waktu dekat. Apalagi dalam waktu bersamaan, Komisi IV juga tengah menangani sejumlah masalah menyangkut konflik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan, termasuk diantaranya konflik berdarah di Mesuji, Lampung.

Di bagian lain, gelar kasus atas dugaan penggelapan dana petani oleh direksi PT. BIG, Budiono Tan, telah dilakukan di Mabes Polri Kamis (26/01/12). Namun ketika dimintai keterangannya terkait hal ini, Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar mengaku belum mengetahui hasil gelar perkara di Mabes Polri, karena masih menunggu kedatangan Direskrimsus. Yang pasti, pihaknya tetap akan menindaklanjuti semua petunjuk dari gelar perkara tersebut dan tentu melengkapinya dengan fakta – fakta baru, sebagai dasar untuk memutuskan apakah kasusnya dilanjutkan atau dihentikan.

Sementara itu, tuntutan petani terhadap Budiono Tan antara lain, segera melunasi tunggakan panen tbs selama 4 bulan sebesar Rp. 199 milyar. Kemudian mengembalikan uang petani yang tidak disetorkan ke Bank Mandiri sebesar 77 M dan mengembalikan uang setoran petani 30 % yang digelapkan senilai Rp. 26 M.

0 comments:

Posting Komentar