Ditemui Senin (06/12/11), anggota Badan Angaran DPRD Kalbar, Suprianto S.Th menyebutkan beberapa hal yang perlu dicontoh dari Kalteng, yakni menaikkan pajak hingga 15 %, karena pajak yang dipatok Kalbar saat ini sebesar 10 %, masih di bawah ketentuan Pusat. Selain itu, Kalteng juga berhasil memperoleh dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp. 45 miliar untuk tahun 2012. Dana tersebut diperoleh atas lobi mereka ke pemerintah pusat. Bahkan, Pemprov Kalteng mendapatkan dana insentif khusus sebesar Rp. 20 miliar, atas prestasi merampungkan APBD 2012 tepat waktu.
Suprianto juga menyebutkan hal lain yang perlu diadopsi dari Kalteng yakni adanya Peraturan Daerah/Perda Tentang Proyek Pembangunan Infrastruktur multiyears. Perda ini menjadi payung hukum sehingga semua kegiatan pembangunan berjalan lebih efisien dan efektif. Dalam kegiatan multiyears, suatu perusahaan yang menangani pekerjaan, tetap menangani pekerjaan yang sama di tahun berikutnya, sehingga sifatnya terus berkelanjutan. Artinya, perusahaan bersangkutan tetap bertanggung jawab atas hasil pekerjaan di tahun sebelumnya.
0 comments:
Posting Komentar