Sabtu, 24 Desember 2011

INSENTIF RP. 50.000 BAGI GURU PERBATASAN & TERPENCIL

Pemprov dan DPRD Kalbar telah menyepakati adanya anggaran khusus pendidikan dalam RAPBD Tahun 2012, berupa insentif sebesar Rp. 50. 000 per bulan bagi para guru yang bertugas di wilayah pedalaman dan terpencil. Sebelumnya, Pemerintah Pusat juga telah mengalokasikan melalui RAPBN 2012 sebesar Rp. 100.000, sehingga total insentif yang diterima masing – masing guru mencapai Rp. 150. 000 per bulan.
Ditemui Jum`at (09/12/11), angggota DPRD Kalbar Suprianto mengatakan, hal ini merupakan komitmen Pemerintah untuk membantu peningkatan kesejahteraan para tenaga guru, yang masih kesulitan dalam hal ekonomi. Pemerintah menyadari bahwa kesejahteraan guru menjadi faktor utama untuk menyukseskan pendidikan yang berkualitas.
Suprianto menambahkan, DPRD juga telah mengusulkan bea siswa bagi siswa sekolah menegah yang berprestasi di wilayah perbatasan, untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Disamping upaya pemerataan pendidikan dan percepatan peningkatan sumber daya manusia (sdm), hal ini juga dimaksudkan untuk memupuk nasionalisme masyarakat perbatasan dengan angaran khusus di bidang pendidikan.

0 comments:

Posting Komentar