Sabtu, 24 Desember 2011

ATURAN ANTRIAN PEMBELIAN BBM SOLAR DIREVISI

Pihak Pertamina wilayah Kalbar menyatakan, aturan mengenai antrian pembelian BBM solar di SPBU mulai pukul 22.00 – 05.00 WIB yang diberlakukan sejak 1 Desember 2011, merupakan kewenangan Pemerintah Kota Pontianak. Dalam persoalan ini, pihak Pertamina hanya sebatas melaksanakan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah.
Ditemui Senin (12/12/11), Sales Representative PT. Pertamina Retail VI Kalbar, John Khaidir, sejak aturan ini diberlakukan, memang tidak terjadi lagi kekosongan BBM solar bersubsidi di SPBU. Berbeda dengan sebelumnya, yang selalu kehabisan stok. Terkait indikasi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, pihak Pertamina akan melakukan gebrakan dalam waktu dekat, namun seperti apa bentuknya masih dirahasiakan.
Sebelumnya, Sekretaris Organda Kalbar H. Manaf Mufty menerangkan, kerugian kalangan pengusaha angkutan, pasca berlakunya aturan pembelian BBM solar mencapai Rp.77.600.000 per hari, karena mobil tidak dapat beroperasi sesuai jadwal. Di samping itu, sebagian supir terpaksa membeli solar eceran dengan harga Rp. 6.000 per liter, karena para penumpang tidak dapat menunggu, sehingga kerugian bertambah Rp. 57.400.000.
Pemerintah Kota Pontianak terpaksa memberlakukan pembatasan pembelian BBM solar bersubsidi dengan mengatur jam pelayanan di SPBU, untuk mengatasi kemacetan di ruas jalan sekaligus menekan terjadinya penimbunan BBM melalui tangki siluman kendaraan. Namun, aturan ini menuai protes dari para supir dan kalangan pengusaha angkutan, karena antrian panjang di SPBU memakan waktu hingga berjam-jam.
Di luar mobil pribadi dan truk angkutan, khusus mobil angkutan umum berizin yang tercatat di Organda Kalbar mencapai 561 unit.
Namun sejak aturan diberlakukan tinggal 383 unit yang beroperasi. Saat ini telah dibentuk Tim terpadu yang beranggotakan dari unsur Pemerintah dan pihak Pertamina, untuk mengevaluasi kebijakan yang tengah berjalan dan merumuskan aturan berikutnya. Salah satu pointer yang direkomendasikan yakni aturan pembelian BBM solar di SPBU dirubah, yakni mulai pukul 19.00 – 24.00 WIB.

0 comments:

Posting Komentar