Senin, 14 November 2011

SEKDA KALBAR KLARIFIKASI KEPALA SKPD ABSEN DALAM PARIPURNA

Ketidakhadiran sebagian pejabat di lingkungan Pemprov Kalbar dalam Sidang Paripurna DPRD Jum`at (11/11/11) lalu, sangat disesalkan kalangan dewan. Karena sebagian besar SKPD hanya diwakilkan oleh Kepala Bidang, yang dianggap tidak berkompeten. Padahal, sidang dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan & RAPBD Kalbar 2012, dihadiri oleh Wakil gubernur Christiandy Sandjaya. Apalagi, kejadian bukan baru kali itu saja, melainkan telah berulang kali. Seolah – olah Pemprov Kalbar tidak menghargai keberadaan DPRD, yang merupakan bagian dari Pemerintah Daerah Kalbar.
Anggota DPRD Kalbar Supriyanto S.th menilai keseriusan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk membangun hubungan yang harmonis dengan dewan, justru bertolak belakang dengan sikap sebagian bawahannya yang menomor duakan lembaga DPRD. Untuk itu, dirinya meminta Gubernur mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya yang sengaja absen dalam Sidang Paripurna, dengan memberikan teguran.
Dikonfirmasi Plt. Sekda Kalbar Kartius menjelaskan bahwa ketidak hadiran sebagian pejabat dalam Sidang paripurna DPRD, bukan karena unsur kesengajaan, melainkan karena padatnya jadwal kegiatan di lingkungan Pemprov. Terlebih sebulan terakhir, jadwal di Pemprov begitu padat, bahkan terkadang pada waktu yang bersamaan terdapat 5 kegiatan pada lokasi yang berbeda. Dirinya menyontohkan pada Senin (14/11/11) pagi, selain undangan Sidang Paripurna di DPRD Kalbar, pada waktu yang bersamaan Pemprov juga memiliki kegiatan lain di 4 lokasi berbeda. Sehingga beberapa Kepala SKPD terpaksa absen dalam Sidang Paripurna, karena harus menghadiri kegiatan lainnya yang memang sesuai dengan masalah yang dibidangi.
Lebih lanjut, Kartius menyatakan, sedikit pun tidak pernah terlintas di benak para pejabat Pemprov untuk menafikan keberadaan dewan, apalagi melecehkan lembaga kedewananan, karena hal itu sama saja dengan menjelekkan Pemprov sendiri. Tetapi Kartius juga meminta pengertian dari mitra kerja di legislatif, bahwa kesibukan dan padatnya jadwal dari Kepala SKPD terkadang memang tidak sempat menghadiri Sidang Paripurna DPRD. 
Lagipula pejabat yang mewakili Kepala SKPD memang berkompeten, terkecuali setingkat eselon IV maka pihak dewan berhak protes. Bahkan, dirinya telah memberitahukan pada pihak dewan, jika ada SKPD yang diwakili eselon IV sebaiknya dikeluarkan saja, karena memang tidak memiliki kewenangan untuk mewakili lembaga.





0 comments:

Posting Komentar