Jumat, 04 November 2011

PEMBANGUNAN KAMPUNG BUDAYA TINGGAL DIPARIPURNAKAN

Setelah sempat sekian lama berpolemik, akhirnya rencana pembangunan Perkampungan Budaya bakal segera terealisasi. Sebagian anggota DPRD Kalbar yang awalnya menilai pembangunan rumah budaya merupakan pemborosan anggaran, akhirnya dapat memahami akan pentingnya realisasi rencana tersebut. Bahkan, menyetujui jika pembangunan kampung budaya dapat dialokasikan melalui 2 tahun anggaran.
Ditemui Rabu, (02/11/11), Ketua DPRD Kalbar Minsen SH. mengatakan, besaran anggaran untuk Pembangunan Perkampungan Budaya telah disetujui yakni 54 M rupiah, masing – masing untuk pembangunan Rumah Budaya sebesar 22 M dan pengembangan Rumah Adat Melayu sebesar 22 M. Sedangkan sisanya sebesar 10 M dialokasikan untuk membiayai pembangunan plaza dan berbagai asesori lainnya.
Kini pelaksanaannya tinggal menunggu pengesahan melaui sidang paripurna di DPRD, yang direncanakan terselenggara dalam waktu dekat.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kalbar Jakius Sinyor menyebutkan anggaran pembangunan Perkampungan Budaya, telah dialokasikan melalui APBD tahun 2011 sebesar 8 M rupiah. Sedangkan sisanya sebesar 46 M pada APBD 2012. Pengerjaan tahap awal di sisa tahun anggaran 2011 akan segera dilakukan, setelah berakhirnya proses pelaksanaan lelang.
Lebih lanjut, Jakius menjelaskan Pembangunan Perkampungan Budaya dengan luasan areal 3 hektare berada di jalan Sutan Syahrir Kota Pontianak, Juga melibatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, karena Dinas PU hanya sebatas kegiatan fisik. Di kawasan tersebut nantinya dibangun Rumah Budaya, yang lokasinya bersebelahan dengan Rumah Adat Melayu.




0 comments:

Posting Komentar