Sabtu, 05 November 2011

MINSEN RESPON POSITIF UPAYA PEMPROV BENAHI ASET

Upaya Pemerintah Provinsi Kalbar menggandeng BPK RI dalam melakukan pembenahan persoalan aset atau barang milik daerah, direspon positif kalangan DPRD Kalbar. Bahkan DPRD Kalbar berharap penyerahan hasil LHP BPK RI kepada Pemprov, dapat dilaksanakan dengan baik, terutama sejumlah pointer rekomendasi yang termuat di dalamnya.
Ditemui Jum`at (03/11/11), Ketua DPRD Kalbar Minsen SH. menyatakan bahwa pembenahan persoalan aset sangat penting, demi memperjelas status serta menyelamatkan aset milik daerah. Penertiban bukan hanya difokuskan pada aset berupa tanah yang dikerjasamakan kepada pihak ketiga, yang masih menjadi polemik menyangkut dasar hukumnya, tetapi juga meliputi aset berupa mobil dinas.
Karena saat ini masih terdapat beberapa mantan pejabat pemerintahan, yang masih memegang kendaraan dinas. Sehingga perlu ditarik kembali oleh Pemprov, untuk selanjutnya diberikan pada pihak yang berhak sesuai aturan yang berlaku.
Sehari sebelumnya, BPK RI telah menyerahkan Hasil pemeriksaan atas Manajemen Aset pada Pemerintah Provinsi Kalbar, yang merupakan Pemeriksan Dengan Tujuan Tertentu/PDTT berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara/SPKN.
Di dalamnya memuat 26 temuan pemeriksaan BPK, antara lain ; temuan yang nilainya belum dapat diukur karena bersifat potensi penerimaan daerah, seperti Perjanjian pemanfaatan Barang Milik Daerah dengan pihak ketiga dinilai lemah dan belum menguntungkan Pemprov Kalbar. Kemudian beberapa mitra kerjasama Bangun Guna Serah (BOT), belum dikenakan retribusi pemakaian kekayaan daerah.

0 comments:

Posting Komentar