Jumat, 04 November 2011

BPH MIGAS NILAI KUOTA BBM BERSUBSIDI CUKUP

Pemerintah tetap melakukan upaya penghematan BBM bersubsidi yang tertuang dalam pembahasan RAPBN Tahun 2012, dengan membatasi kuota sebanyak 37,5 juta KL. Jumlahnya berkurang dibanding kuota tahun 2011 sebanyak 40, 49 KL (pasca APBN P 2011). Apalagi melihat pertumbuhan kendaraan bermotor nasional yang mencapai 19 %, kuota dirasakan tidak mencukupi. Namun, menurut penghitungan BPH Migas, kuota sebenarnya mencukupi, asalkan tidak terjadi penyimpangan dalam pendistribusian.
Ditemui, Kamis (03/11/11), Kepala BPH Migas Tubagus Haryono menyatakan, pemerintah terus berupaya agar kebijakan pengetatan tidak menimbulkan kerugian masyarakat golongan tidak mampu, dengan mengurangi terjadinya penyimpangan dalam pendistribusian. Mengingat Perbedaan harga BBM bersubsidi dengan BBM industri yang relatif besar, telah memberi peluang bagi oknum tak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan.
Tetapi, kerjasama BPH Migas dengan semua pihak terkait, terutama aparat kepolisian dalam pengawasan pendistribusian BBM telah berhasil menurunkan kasus penyimpangan. Berdasarkan data BPH Migas kasus penyimpangan BBM bersubsidi hingga Oktober 2011 tercatat sebanyak 200 an kasus. Menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 500 an kasus.
Tubagus menyebutkan, pendistribusian BBM bersubsidi sekitar 59 % berada di pulau Jawa, 20 % di wilayah Sumatera sedangakan sisanya daerah lainnya. Sementara itu, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya peningkatan konsumsi BBM yang signifikan, pemerintah telah menyadangkan sekitar 2,5 juta Kl BBM bersubsidi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan & Energi Provinsi Kalbar Agus Amman Sudibyo mengakui, subsidi BBM yang bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat kurang mampu, justru dalam implementasinya kurang tepat sasaran.
Berdasarkan hasil penelitian, ternyata sebanyak 40 % kelompok pendapatan rumah tangga dengan golongan mampu, justru menikmati subsidi BBM. Sedangkan 40 % kelompok pendapatan rumah tangga dengan golongan kurang mampu, cuma menikmati sekitar 15 %. Namun, karena mekanisme pembatasannya belum diatur pemerintah, maka mereka tidak dapat dipersalahkan.
Untuk menjamin sebsidi BBM tepat sasaran maka perlu dilakukan pengendalian dan pengawasan terhadap BBM subsidi, sehingga kuota yang ditetapkan dapat mencukupi.
Agus Amman menyebutkan, untuk memenuhi kebutuhan BBM bagi masyarakat Kalbar, BPH Migas telah mengalokasikan BBM pasca APBN P sebesar 825. 910 Kl. Dengan rincian premium sebanyak 446. 523 Kl, solar 309. 668 Kl dan Minyak tanah sebanyak 69. 719 Kl. Dalam pendistribusian BBM ke SPBU saat ini dilayani sebanyak 3 depot dan 1 DPBU. Masing – masing depot Pontianak dengan kapasitas 41. 478 Kl, depot Sintang dengan kapasitas 21. 363 Kl, depot Jober Ketapang dengan kapasitas 5. 895 KL serta DPBU Supadio dengan Kapasitas 1. 038 Kl.
Sedangkan untuk mendistribusikan BBM lebih lanjut ke masyarakat dan konsumen lainnya, dilayani oleh 38 lembaga penyalur.







0 comments:

Posting Komentar