Jumat, 21 Oktober 2011

SKPD FINALISASI PEMBAHASAN RAPBD 2012

Pembahasan RAPBD Kalbar Tahun Anggaran 2012 kini tengah dilakukan oleh Tim Anggaran eksekutif, termasuk melakukan rapat dengan dengan 4 Komisi DPRD oleh SKPD terkait. Pembahasan terkesan maraton, mengingat waktu yang tersisa tinggal menyisakan 2 bulan. Apalagi pada waktu yang relatif bersamaan, Tim Anggaran eksekutif dan Badan Anggaran juga tengah disibukkan dengan agenda pembahasan Perubahan APBD 2011.
Ditemui Kamis (06/10/11), Plt Sekretaris Daerah Kalbar Kartius menuturkan, penyusunan RAPBD induk tahun 2012 tengah dilakukan oleh semua SKPD dengan ektsra keras, agar Kebijakan Umum Anggaran & Plafon Prioritas Anggaran Sementara - KUA PPAS yang nantinya dihasilkan dapat dirampungkan tepat waktu. Perumusan program pembangunan tetap diarahkan pada sektor kegiatan bersifat mendesak dan dibutuhkan, sehingga menyentuh langsung kebutuhan masyarakat banyak.
Berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara dan Permendagri Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyusunan ABPD 2012, APBD Tahun Anggaran 2012 harus disahkan dalam bentuk Perda paling lama Desember 2011. Jika pengesahan APBD 2012 molor dari batas waktu ditentukan berdasarkan aturan tersebut, maka daerah dapat terkena sanksi dari Pemerintah Pusat, berupa pemotongan dana subsidi. Karena dianggap tidak disiplin dalam menyusun dan mengelola anggaran.  

0 comments:

Posting Komentar