Jumat, 21 Oktober 2011

KALBAR SIAP SAMBUT PEMULANGAN TKI

Pemerintah Provinsi Kalbar telah mengantisipasi jika memang TKI ilegal asal Malaysia, dideportasi atau dipulangkan kembali melalui PPLB Entikong Kabupaten Sanggau. Karena telah beredar informasi bahwa Malaysia akan memulangkan TKI non prosedural, yang tidak terjaring dalam program pemutihan yang tengah dijalankan.
Dalam Dialog Interaktif di RRI Pontianak, Senin (10/10/11), Kepala Seksi Penenempatan dan Penggunaan Tenaga Kerja Disnakertrans Kalbar Razali menyatakan, pemerintah siap menyambut pemulangan TKI, baik yang berpeluang bekerja kembali di Malaysia maupun yang dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Saat ini TKI non prosedural yang telah dideportasi pihak Malaysia tercatat sebanyak 1.150 orang, yang kesemuanya berasal dari luar Kalbar.
Terkait, jumlah total TKI di Malaysia, Razali mengakui hingga saat ini Indonesia belum memiliki data yang kongkrit, terlebih pengiriman TKI ilegal yang tengah dan terus berlangsung. Ditambahkan, Razali Pemerintah sebenarnya terus berupaya untuk menekan jumlah TKI ilegal di Malaysia. Diantaranya mengusulkan dalam pertemuan Sosek Malindo beberapa waktu lalu, agar pihak Malaysia tidak mengubah visa kunjungan menjadi visa kerja.
Karena, selama ini sebagian besar TKI bermasalah di Malaysia, masuk menggunakan visa kunjungan, tapi karena adanya permainan oknum dapat mengantongi visa kerja. Hal senada, juga diungkapkan anggota Komisi D DPRD Kalbar Ikhwani A. Rahim, agar perubahan Visa Kunjungan menjadi Visa Kerja tidak lagi terjadi. Meskipun, memiliki nilai positif, tetapi jauh lebih banyak negatifnya yang pada akhirnya merugikan para TKI.  

0 comments:

Posting Komentar