Jumat, 21 Oktober 2011

ANGKA PENGANGGURAN TERANCAM BERTAMBAH

Program pemutihan yang tengah dijalankan Malaysia atas TKI non prosedural, berpeluang menambah jumlah pengangguran di Indonesia. Meskipun pemutihan membuka kesempatan bagi 1,2 juta TKI ilegal di Malaysia, untuk memperoleh legalitas, tetapi jelas mustahil seluruhnya dapat terakomodir. Dikhawatirkan, TKI yang tidak terjaring dalam program pemutihan kemudian dideportasi, sehingga menambah angka pengangguran nasional. Pasalnya, hingga Agustus 2011, tercatat baru 623 TKI yang telah mendaftar di KBRI Malaysia.
Dalam Dialog Interaktif di RRI Pontianak, Senin (10/10/11), Kepala Bidang BP3 TKI Disnakertrans Kalbar Kristoper mengakui, semua persoalan bermuara dari terbatasnya serapan tenaga kerja di Indonesia, sehingga mendorong pekerja untuk menjadi TKI yang sebenarnya serapannya juga terbatas. Saat ini angka pengangguran tercatat 11 juta orang, sedangkan yang setengah pengangguran sebanyak 50 juta, sehingga total mencapai 60 juta jiwa. Sementara untuk program penempatan TKI keluar negeri, rata – rata berkisar 600 – 700 ribu orang pertahun.
Minat warga Kalbar untuk bekerja ke Malaysia juga terbilang tinggi, khususnya di Serawak. Apalagi adanya faktor historis antara masyarakat yang tinggal di perbatasan kedua negara. Sehingga kondisi ini semakin menyulitkan pemerintah, untuk memantau arus TKI yang menyeberang ke negara Malaysia menggunakan perbatasan darat Kalbar. Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kalbar Ikhwani A. Rahim menyatakan, kesulitan untuk membendung arus TKI, juga karena pihak Malaysia yang tidak mau berdialog membicarakan permasalahan ini serta menyepakati melalui suatu perjanjian yang disepakati kedua negara sebagai acuan.
Berdasarkan data dari BP3 Disnakertrans Kalbar tercatat pengiriman TKI resmi ke Malaysia rata – rata 5. 000 orang per tahun. Tetapi jumlah warga Indonesia yang ada Di Serawak mencapai 100.000 orang. Bahkan, data di Konsulat Jendral menenembus angka 200.000 orang. Sekitar 90 % diantara TKI yang bekerja di Malaysia ditempatkan di sektor perkebunan kelapa sawit dan industri perkayuan. Sedangkan sisanya di bidang jasa dan kemasyarakatan. Dari semua TKI ilegal yang melintasi Kalbar, sekitar 1/3 memang penduduk Kalbar, sementara 2/3 berasal dari luar Kalbar.  

0 comments:

Posting Komentar