Jumat, 21 Oktober 2011

PU FRAKSI PAN SOROTI MOBIL DINAS

Fraksi Partai Amanat Nasional - PAN DPRD Kalbar, kembali mengusulkan agar penambahan pengadaan Mobil Dinas DPRD Kalbar untuk ditinjau ulang. Sebab, fraksi PAN berpendapat pengadaan 2 unit mobil dinas bagi pimpinan DPRD, bertentangan dengan Peraturan Pemerintah – PP Nomor 24 tahun 2004.
Hal itu tertuang dalam Pemandangan Umum Fraksi PAN atas Rencana Perubahan APBD Kalbar Tahun 2011, dalam Sidang Paripurna di DPRD Kalbar Selasa (04/10/10). Bahkan, untuk tahun-tahun mendatang, Pemerintah Provinsi Kalbar perlu memikirkan, bagaimana dapat mengurangi anggaran pengadaan mobil Dinas. Sehingga anggaran yang ada, dapat digunakan untuk kepentingan peningkatan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, 8 fraksi lainnya dalam Pemandangan Umum masing – masing, juga menekankan dalam penyusunan APBD Perubahan untuk selalu menganut prinsip kehati-hatian, akuntabilitas dan transparansi, melalui pelibatan partisipasi aktif berbagai elemen msyarakat.  

0 comments:

Posting Komentar