Selasa, 25 Oktober 2011

PARIPURNA PENETAPAN APBD P DITUNDA

Sidang Paripurna DPRD Kalbar dengan agenda Penetapan Hasil Revisi APBD Perubahan Tahun 2011, yang sedianya berlangsung Senin (24/10/11) siang, terpaksa dibatalkan. Sebab, SK Hasil Revisi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas APBD Perubahan Tahun 2011belum diterima dewan.
Kepada wartawan, Pimpinan Sidang, Nicodemus R. Toun mengatakan, sebenarnya APBD Perubahan 2011, telah dikonsultasikan oleh Badan Anggaran ke Mendagri, hanya saja bukti berupa SK belum diterima. SK Hasil Revisi dari Mendagri merupakan dasar hukum penetapan APBD Perubahan, karena di dalamanya memuat penjelasan tentang bagian yang diperbaiki atau mengalami koreksi.
Dirinya memperkirakan SK diturunkan dalam minggu ini juga, namun karena ada agenda reses maka Paripurna kemungkinan baru dijadwalkan sesudah reses dewan atau paling lama Selasa depan.
Seperti diketahui, APBD Perubahan Kalbar 2011 telah disyahkan dalam sidang Paripurna DPRD Kalbar Senin (17/10/11) lalu. Pengesahan dilakukan setelah Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kalbar Tahun 2011, mengalami beberapa perubahan dan penyempurnaan.
Pokok – pokok rancangan Perubahan APBD Tahun 2011, telah mengalami koreksi serta pembenahan seperlunya sesuai dengan tuntutan serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melaui Rapat gabungan antara Tim Anggaran eksekutif dan Badan Anggaran legislatif.
Dari sisi pendapatan daerah, yang semula ditargetkan 1,73 trilyun bertambah sebesar 268 milyar atau 15 % sehingga menjadi 2,04 trilyun lebih. Sedangkan dari sisi belanja daerah, yang semula ditargetkan 1,85 trilyun bertambah 305 milyar atau sebesar 16 % sehingga menjadi 2,17 trilyun.


0 comments:

Posting Komentar