Jumat, 21 Oktober 2011

DISPENDA SIAP TERAPKAN SISTEM ONLINE

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalbar siap menindaklanjuti usulan anggota dewan, untuk menerapkan sistem online dalam pelayanan pajak. Misalnya untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Ditemui Kamis (13/10/11), Kepala Dispenda Kalbar Taruli Manurung menuturkan, sebenarnya sistem online telah diberlakukan, namun memang belum berjalan maksimal. Pihaknya akan meng up grade kembali sitem online dalam pelayanan pajak, bahkan mengupayakan untuk memasang layar monitor di dewan sehingga dapat dimonitoring setiap saat.
Sebelumnya kalangan DPRD Kalbar mendesak Dispenda untuk segera menerapkan sistem online dalam pelayanan pajak, bahkan, disarankan pengadaan perangkat dapat diusulkan pada RAPBD 2012. Sistem online dinilai lebih memudahkan sekaligus menjamin adanya transparansi. Sebab, data dapat diakses bukan saja oleh pemerintah, tetapi juga masyarakat umum.
Apalagi, selama ini, data Pemerintah Provinsi dianggap tidak mutakhir, sehingga sering terjadi selisih pendapatan yang cukup besar antara pembahasan awal APBD dengan pembahasan APBD perubahan. Besarnya selisih pendapatan tersebut menurut dewan merugikan daerah, karena dana mengendap sekian lama tanpa dapat dimanfaatkan. Beberapa daerah lain telah menerapkan sistem online, antara lain Jawa Barat dan Jawa Tengah.  

0 comments:

Posting Komentar