Jumat, 21 Oktober 2011

BANLEG DPRD KALBAR TARGETKAN 7 RAPERDA SEGERA DIBAHAS

Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kalbar menargetkan hingga November sebanyak 6 Raperda yang diusulkan, dapat dijadwalkan untuk dibahas. Sehingga tahun 2012 seluruhnya dapat disyahkan untuk menjadi Perda, seperti yang ditargetkan sebelumnya oleh Banleg.
Ketujuh Raperda tersebut yakni Raperda Tentang Jasa Umum, Raperda Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Raperda Tentang Penyelesaian Kerugian Daerah, Raperda Tentang Tata Ruang, Raperda Tentang Serah Simpan Karya cetak dan Karya Rekam. Serta Raperda Tentang Kesehatan Reproduksi yang merupakan inisiatif dewan, dan termasuk Raperda yang diusulkan tahun 2010 lalu namun belum dapat dirampungkan, sehingga penyelesaiannya untuk menjadi Perda terbilang mendesak.
Dihubungi Rabu (12/10/11), Ketua Banleg DPRD Kalbar Syarif Izhar Asyuri menjelaskan, khusus untuk Raperda Tentang Serah Simpan Karya cetak dan Karya Rekam, nantinya akan menjadi dasar untuk melindungi hasil karya intelektual asal Kalbar, baik karya berupa tulisan, film maupun musik. Sedangkan Raperda Tentang Tata Ruang terpaksa diusulkan untuk dibahas, meskipun RTRW Kehutanan di Kementrian terkait belum rampung, namun pembahasannya mengambil substansi lain sehingga tidak akan bertentangan dengan substansi kehutanan.
Syarif Izhar menambahkan, Banleg juga telah menyepakati 1 Raperda yang tidak termasuk dalam Program Legislasi daerah - Prolegda, namun dinilai penting untuk dibahas dan menjadi produk hukum yakni Raperda Tentang Dana Cadangan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur. Mengingat Kalbar pada tahun 2012 akan menggelar Pemilihan Gubernur, maka Raperda tersebut menjadi prioritas untuk dibahas. Sehingga tahun depan dapat menjadi acuan untuk pengucuran dana melalui APBD. Namun, besaran dana masih harus menunggu hasil pertemuan antara Komisi A DPRD Kalbar dan KPU Kalbar.  

0 comments:

Posting Komentar