Minggu, 23 Oktober 2011

2013 TIDAK ADA LAGI SEKOLAH RUSAK BERAT

Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendidikan & Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengangarkan dana pada APBN 2012, untuk menindaklanjuti kebijakan pembangunan Sekolah Satu Atap di daerah perbatasan. Kebijakan ini ditempuh untuk mengatasi keterbatasan infrastruktur dan kekurangan jumlah tenaga pengajar, dengan menggabungkan SD dan SMP pada suatu lokasi.
Ditemui Jum`at (21/10/11), anggota Komisi D DPRD Kalbar Martin Sudarno menerangkan, pembangunan sekolah satu atap juga dilengkapi dengan asrama bagi siwa untuk menginap, terutama yang tinggal jauh dari sekolah. Untuk Kabupaten Kota yang memiliki daerah perbatasan dengan tetangga, diminta segera mengajukan usulan dengan menentukan lokasi untuk pembangunan sekolah satu atap tersebut.
Di bagian lain, Pemerintah juga telah menganggarkan dana pada APBN 2012, untuk rehabilitasi sekolah yang tergolong rusak berat. Nilainya, hampir mencapai hampir 100 trilyun rupiah, khusus untuk perbaikan infrastruktur sekolah.
Martin menambahkan, bahwa pemerintah menargetkan pada tahun 2013 tidak ada lagi sekolah di Indonesia, yang masih tergolong rusak berat. Sedangkan untuk rusak ringan tentunya ditangani oleh pemerintah Kabupaten Kota setempat. Sekolah yang mengalami kerusakan dapat mengajukan dana perbaikan melalui instansi terkait di daerah masing – masing, untuk selanjutnya Kabupaten Kota mengajukan ke Pemerintah Pusat.



0 comments:

Posting Komentar