Kamis, 22 September 2011

SEGERA TERTIBKAN MOBIL DINAS BER PLAT HITAM

Pemerintah Provinsi Kalbar perlu segera menertibkan pengalihan kendaraan dinas yang seharusnya ber plat merah, menjadi plat hitam oleh penggunanya. Sebab, saat ini disinyalir banyak mobil dinas milik Pemerintah provinsi yang dipergunakan pejabat, belum berganti plat merah sesuai peruntukkan. Padahal, SK Kapolri Nomor 136 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Administrasi Pemakaian Mobil Dinas telah mengatur kriteria pejabat negara yang boleh mengenakan plat hitam bagi mobil dinas, yakni hanya untuk tugas tertentu atau rahasia.
Ditemui Selasa (13/09/11), anggota DPRD Kalbar Suprianto mendesak aparat Satpol PP segera menertibkan pengalihan plat mobil dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, termasuk di Sekretariat DPRD. Apalagi, gubernur dan wakil Gubernur Kalbar juga sudah menyontohkan penggunaan plat merah atas mobil dinas yang digunakan, sehingga tidak ada alasan bagi para bawahannya di pemerintahan untuk mengabaikan.
Suprianto mengatakan, selain menjalankan aturan, penertiban juga dimaksudkan untuk menjaga kemungkinan penyalahan penggunaan mobil dinas oleh para pejabat. Mengingat pengadaan dan perawatan semua kendaraan dinas yang dibebankan melalui APBD, merupakan uang rakyat yang tentu saja menuntut pertanggungjawaban yang jelas.
Sehingga peruntukkan atas semua mobil dinas harus sesuai dengan kapasitas dan tugas yang dijalankan oleh masing – masing pejabat. Bahkan, jauh lebih baik jika semua mobil dinas di lingkungan pemerintah provinsi diidentifikasi, dengan memberikan logo sesuai instansi dari pejabat bersangkutan.


0 comments:

Posting Komentar