Kamis, 22 September 2011

DPRD REKOMENDASIKAN SEJUMLAH POINTER

Pemerintah Provinsi Kalbar menyatakan siap untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kalbar, terkait sejumlah temuan BPK RI Perwakilan Kalbar atas Laporan Hasil Pemeriksaan LHP Tahun Anggaran 2010. Terutama sejumlah pointer yang tertuang dalam Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus DPRD, akan menjadi bahan masukan yang bermanfaat bagi jajaran eksekutif.
Ditemui seusai sidang di DPRD Kalbar Rabu (21/09/11), Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sandjaya menyatakan, sesuai rekomendasi dewan, perbaikan difokuskan pada sistem pengelolaan dan manajemen keuangan, serta penataan asset di lingkungan pemerintahan provinsi. Sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar dapat ditingkatkan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian ( Unqualified Opinion ). Namun, penyelesaiannya tentunya dilakukan secara bertahap oleh suatu tim khusus yang diketuai Sekretaris Daerah, dengan mendahulukan penataan yang termudah.
Panitia Khusus DPRD Provinsi Kalbar Pembahas Laporan Hasil Pemeriksaan LHP BPK-RI Perwakilan Kalbar Tahun Anggaran 2010, merekomendasikan 13 pointer pada pemerintah Provinsi , terkait sejumlah temuan BPK RI. Gubernur Kalbar sebagai penanggung Jawab utama SKPD, harus bersikap tegas kepada pimpinan SKPD yang tidak melaksanakan rekomendasi temuan BPK, bahkan kalau perlu memberikan sanksi kepada pimpinan SKPD yang melakukan kesalahan berulang – ulang.
Pemerintah Provinsi Kalbar diminta segera mengajukan Raperda Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah melalui TP/TGR kepada DPRD, sehingga dalam melaksanakan tugasnya majelis pertimbangan TP/TGR dapat membedakan kasus yang memang merupakan tugas majelis Pertimbangan, dan kasus mana yang masih dalam proses tanggung jawab pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran.



0 comments:

Posting Komentar