Minggu, 28 Agustus 2011

KOMITMEN SEMUA INSTITUSI PENEGAK HUKUM

Komitmen bersama lembaga hukum formal dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kalbar, masih belum terlihat terlihat secara signifikan. Terbukti penanganan beberapa indikasi praktik korupsi yang melibatkan pejabat pemerintahan, belum berhasil menyeret pelaku ke balik jeruji besi.
Dihubungi Sabtu (13/08/11), anggota DPRD Kalbar Syarif Izhar Asyuri mengatakan, untuk membongkar praktik tindak pidana korupsi, perlu sinergis dari semua lembaga penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan serta Pengadilan. Jika tidak ada aksi dan tindakan nyata, tentu penegakan supremasi hukum yang selama ini didengungkan tak lebih sebatas omongan belaka.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar menyatakan, jajaran Polda Kalbar telah bertekad untuk melakulan penyidikan, terhadap semua kasus tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Saat ini beberapa kasus telah ditangani dan telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, untuk beberapa kasus yang terindikasi melibatkan pejabat pemerintahan, proses penyidikan masih menunggu izin dari presiden, diantaranya kasus penyimpangan keuangan negara dalam penyaluran Bansos yang dianggarkan pada APBD Kalbar.
Lebih lanjut, Mukson menyebutkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, merupakan acuan dan dorongan pihak kepolisian dalam penanganan tindak pidana korupsi. Di dalamnya termuat penegasan komitmen pemerintah dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia.

0 comments:

Posting Komentar