Minggu, 28 Agustus 2011

HOLDINGS BUMN PERKEBUNAN TUNGGU PP SEBAGAI PAYUNG HUKUM

Konsolidasi pengelolaan BUMN yang bergerak di bidang perkebunan, dalam satu perusahaan induk (holdings company) berpotensi menjadi perusahaan perkebunan terbesar. Bahkan yang terbesar di dunia, karena meliputi PT. PN I hingga PT. PN XIV, serta PT. RNI (Rajawali Nusantara Indonesia).
Holdings merupakan upaya untuk mengumpulkan semua modal yang dimiliki perusahaan, yang kemudian diinvestasikan untuk membantu kinerja sejumlah PT. PN yang belum memuaskan, tanpa mengubah struktur organisasi di daerah.
Ditemui Jum`at (26/08/11), Direktur SDM & Umum PT. PN XIII Pontianak Wagio Ripto Sumarno mengatakan, konsep holdings company BUMN perkebunan telah difinalisasi Kementrian BUMN dan diperkirakan akhir tahun 2011 dapat terealisasi.
Pemerintah kini tengah menyusun Peraturan Pemerintah – PP, sebagai payung hukum pembentukan holdings. Konsekuensi pembentukan holdings company, maka beberapa direksi di PT. PN nantinya ditiadakan, karena telah ter cover pada jajaran direksi di Perusahaan induk.
Lebih lanjut, Wagio menyatakan nama dari holdings company saat ini belum difinalisasi, namun diperkirakan tetap menggunakan nama PT. Perkebunan Nusantara. Begitupula PT. PN yang ada tetap beroperasi seperti biasa, karena pembentukan holdings tidak mengubah struktur organisasi secara keseluruhan. Pembentukannya dapat mengatasi kesulitan Kementrian BUMN terhadap PT. PN, terutama menyangkut kebijakan kooperasi, sehingga kedepan ditangani oleh holdings company.
Sebaliknya, hambatan birokrasi yang selama ini dikeluhkan PT. PN, terutama yang menyangkut ekspansi bisnis lebih mudah ditangani holdings. Di samping itu, kesulitan keuangan yang dihadapi PT. PN dapat diatasi, karena manajemen holdings company menata semua kapital dan asset PT. PN kedalam satu manajemen induk.




0 comments:

Posting Komentar