Minggu, 28 Agustus 2011

DPRD KKR MASIH TUNGGU KEJELASAN PEMILIK PT. WBA

Ratusan karyawan PT. WBA di Kecamatan Sungai Raya Kubu raya kembali menyuarakan tuntutan kepada DPRD Kubu Raya, agar dapat menyel esaikan permasalahan di internal kepemilikan perusahaan. Pasalnya permasalahan di internal perusahaan yang berlangsung selama ini, telah berimbas pada ketidakjelasan nasib karyawan.
Terutama menyangkut tertundanya pembayaran gaji bulanan karyawan, ketiadaan Jaminan Sosial serta hilangnya hak – hak pekerja lainnya. Ditemui Selasa (16/08/11), salah seorang karyawan Hernani menuturkan, hingga saat ini perusahaan belum memberikan kejelasan, mengenai tunggakan pembayaran gaji karyawan yang telah mencapai 16 bulan. Untuk itu, dirinya berharap para wakil rakyat dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi, sehingga nasib 630 karyawan tidak terkatung – katung.
Dikonfirmsi, Ketua Pansus Penyelesaian kasus PT. WBA DPRD Kubu Raya Darmawansyah mengakui permasalahan PT. WBA semakin rumit, apalagi setelah terjadi alih kepemilikan perusahaan. Sebagian karyawan memang telah di PHK dan mendapatkan ganti rugi, tetapi di masa pengelola lama atas nama A Cuan.
Sementara sisanya masih belum jelas, karena pengelola baru Sofia Korompis ternyata gagal mengoptimalkan pengoperasian perusahaan. Kondisi semakin parah ketika terjadi masalah di internal di perusahaan, yang hingga kini juga belum terselesaikan, bahkan belakangan justru berlanjut ke kepolisian.
Darmawansyah menyatakan bahwa dewan tetap fokus dan terus berupaya, untuk memperjuangkan hak – hak karyawan PT. WBA. Tetapi untuk mengambil kebijakan lebih lanjut, pihaknya masih menunggu kejelasan dari proses hukum kedua pemilik perusahaan yang kini tengah bersengketa di pengadilan.




0 comments:

Posting Komentar