Minggu, 28 Agustus 2011

BK HARUS TINDAKLANJUTI TEMUAN BPK

Temuan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan yang terindikasi merugikan negara oleh BPK, atas laporan biaya perjalanan dinas ke luar daerah di Sekretariat DPRD sebesar 91,2 juta rupiah cukup menimbulkan keprihatinan. Meskipun masih sebatas pemeriksaan laporan bersifat administratif, dan belum menujukkan adanya indikasi praktik korupsi tapi tetap saja menjadi sorotan.
Dalam Dialog Interaktif di RRI Pontianak Senin (25/07/11), Ketua Forum Analisis Keterwakilan & Transparansi Anggaran-FAKTA Kalbar Lim Kheng Sia meminta nama oknum tersebut dewan dipublikasikan, agar masyarakat mengetahui. Begitupula Badan Kehormatan DPRD diminta mengambil tindakan tegas, kalau perlu melakukan PAW. Hal ini untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku sekaligus menjaga nama baik institusi dewan.
Menurutnya temuan penyimpangan keuangan dalam perjalanan dinas anggota dewan bukan kali ini saja, tetapi berulang kali. Hanya tidak terekspos media. Hal serupa sebenarnya juga terjadi di daerah lain. Bahkan di DPR RI perjalanan dinas anggota dewan ke luar negeri, juga menjadi kecaman publik. Tetapi tidak pernah diketahui oleh publik tindaklanjut dari temuan tersebut, apakah dana kemudian dikembalikan oleh anggota dewan.
Termasuk laporan keuangan perjalanan dinas fiktif di jajaran eksekutif, juga sempat menjadi temuan BPK. Hasilnya tetap sama, tidak pernah dipublikasikan, padahal Undang-Undang Transparansi Publik telah memungkinkan masyarakat untuk mengetahui, rincian penggunaan keuangan negara oleh pejabat negara.
Sebagaimana diberitakan di beberapa media lokal, BPK Perwakilan Kalbar menemukan sejumlah ketidakpatuhan dan kecurangan saat melakukan pengujian kepatuhan, dalam laporan keuangan Pemerintah provinsi Kalbar 2010. Melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Kalbar mengajukan belanja perjalanan dinas ke luar daerah sebesar 12,5 milyar rupiah.
Dari jumlah tersebut sebesar 11,1 milyar telah terealisasi atau sebesar 89 % dari total anggaran. Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik, terdapat realisasi belanja perjalanan dinas luar daerah oleh orang yang sama, pada waktu yang bersamaan dengan nominal 35, 5 juta. Selain itu, terdapat belanja dinas luar daerah yang waktunya bersamaan dengan jadwal pelaksanaan Sidang, dalam APBD tahun 2010 sebesar 48, 6 juta rupiah.

0 comments:

Posting Komentar