Sabtu, 23 Juli 2011

SERAPAN PUPUK SUBSIDI 2011 DIPERKIRAKAN DI BAWAH KUOTA

Pihak Pusri Kalbar menjamin penyaluran pupuk bersubsidi untuk wilayah Kalbar Tahun 2011, mencukupi kebutuhan pupuk bagi para petani. Bahkan, kuota sebanyak 42.000 ton pupuk urea diprediksi tidak sepenuhnya terealisasi. Paling tinggi penyerapan pupuk bersubsidi hingga akhir tahun berkisar 34.200 ton, di bawah kuota yang ditetapkan. Hal itu diungkapkan Sales Area Manager PT. Pusri Pontianak Eddy Herman, dalam Dialog Interaktif di RRI Pontianak Rabu (20/07/11).
Dirinya mengakui penyaluran pupuk bersubsidi meningkat signifikan. Tercatat dari Januari hingga 15 Juli, penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 17. 000 ton. Meningkat dibanding periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 14.500 ton. Adapun HET pupuk urea di kios pengecer resmi sebesar 1.600 per kilogram, atau 80.000 per karung/zak. Sedangkan realisasi penyaluran tahun lalu sebanyak 29.000 ton. Adapun mekanisme pendistribusian pupuk bersubsidi yakni; produsen – distributor – pengecer resmi – kelompok tani.
Di luar jalur tersebut tidak dibenarkan. Distributor pupuk subsidi tidak diperbolehkan untuk merangkap sebagai penyalur pupuk no subsidi. Sanksi tegas pasti dijatuhkan pihak Pusri, jika terbukti ada pihak yang melakukan penyimpangan. Hanya saja pengawasan penyaluran di lapangan, Pusri tidak berdiri sendiri, tetapi ada Komite Pengawasan Penyaluran Pupuk – KP3, yang melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk pihak kepolisian.
Di setiap Kabupaten Kota, terdapat distributor dan pengecer resmi sebagai mitra dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Khusus di Sanggau terdapat 1 distributor yakni CV. Sahabat Tani dan 28 pengecer resmi, untuk menyalurkan pupuk bagi petani. Bahkan, sejak Januari hingga 15 Juli 2011, CV. Sahabat Tani telah menebus pupuk dari Pusri untuk wilayah Sanggau mencapai 1.315 ton.
Hanya saja pola penyaluran tertutup mempersyaratkan pengambilan pupuk, melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani – RDKK. Sehingga petani yang tidak tergabung dalam Kelompok Tani, tidak terakomodir dalam kebijakan pemerintah melalui bantuan pupuk bersubsidi. .
Sedangkan Kepala Seksi Pupuk & pestisida Dinas Pertanian Kalbar Nurfahri Darmawi menjelaskan, beberapa bulan menjelang musim tanam penyusunan RDKK dilakukan oleh kelompok tani yang dipandu penyuluh pertanian setempat. Dari situ dihitung jumlah kebutuhan pupuk bagi seluruh petani, berdasarkan jenis tanaman dan luasan areal tanam.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kalbar Marcus Jimmy mengaku terkejut mendengar paparan pihak Pusri, jika kuota pupuk bersubsidi mencapai 42.000 ton per tahun. Pasalnya hasil, monitoring di lapangan, justru terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi. Terindikasi adanya pengalihan pupuk bersubsidi menjadi non subsidi, akibat disparitas harga yang relatif tinggi. Untuk itu, dirinya meminta pihak Pusri lebih meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak menyulitkan petani ketika memasuki masa tanam.
Lebih lanjut, Marcus Jimmy mengharapkan alokasi pupuk bersubsidi ditingkatkan, karena kuota masih terbilang kurang. Begitu pula pasokan pupuk non subsidi, mengingat kebutuhan yang terus meningkat seiring berkembangnya sektor perkebunan di Kalbar.



0 comments:

Posting Komentar