Senin, 11 Juli 2011

Kalbar Usul Tera Meteran Listrik Dilakukan Balai Metrologi

Pemda Kalbar mengusulkan pada Kementrian Perdagangan agar tugas dan kewenangan melakukan tera pada meteran listrik (KWH meter) diserahkan ke Balai Metrologi. Selama ini kewenangan untuk mengkalibrasi/mentera meteran listrik dilakukan oleh PLN, namun faktanya banyak komplain dari pelanggan terkait ketidak akuratan catatan pemakain listrik.
Ditemui Rabu (06/07/11), Anggota DPRD Kalbar Syarif Izhar Assyuri mengatakan, tugas dan kewenganan tera meteran listrik, sebaiknya diserahkan pada Balai Metrologi di masing – masing daerah. Di Kalbar saat ini terdapat instansi yang spesialis mengurus masalah tera di lapngan dan siap melakukan tera ulang meteran listirk yakni Balai Metrologi di bawah Disperindag. Seperti tera ulang terhadap meteran air PDAM, yang telah diberikan kewenangannya pada Balai Metrologi.
Syarif Izhar mengakui banyak menerima keluhan dari masyarakat, terhadap meteran listrik yang kurang akurat akibat tidak ditera oleh PLN. Sehingga menjadi pertimbangan dari pemerintah untuk mengusulkan tera meteran listrik diserahkan pada Balai Metrologi. Disinyalir alat pencatat meteran listirk banyak yang menyalahi ketentuan teknis, sehingga merugikan pelanggan akibat terjadinya lonjakan pemakaian. Diantaranya alat pemutar di meteran yang seharusnya terbuat dari bahan logam, tapi berasal dari plastik.

0 comments:

Posting Komentar