Jumat, 01 Juli 2011

Anggota Dewan Tolak Larangan Merokok Dalam Rapat

Perda Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Kawasan Tanpa Rokok/KTR yang diterbitkan Pemerintah Kota Pontianak, belum sepenuhnya didukung sebagian besar anggota DPRD Kalbar. Terbukti Sidang Paripurna perubahan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kamis (30/06/11), hanya memberlakukan larangan merokok bagi anggota dewan dalam Sidang Paripurna.
Ditemui Jum`at (01/07/11), anggota fraksi Demokrat DPRD Kalbar Ari Pudyanti mengaku kecewa karena larangan merokok hanya diberlakukan untuk Rapat Parpurna. Di luar itu, merokok tetap diperbolehkan. Seharusnya larangan merokok dalam ruangan diberlakukan pada setia rapat dewan, tanpa terkecuali.
Dirinya yang tidak merokok terkadang merasa tersiksa ketika harus mengikuti rapat dalam ruangan yang dipenuhi kepulan asap rokok. Apalagi dampak terhadap kesehatan, perokok pasif jauh lebih berbahaya daripada perokok aktif. Ari mengakui sebagian anggota dewan yang memang perokok berat kurang menyetujui, jika larangan merokok juga diterapkan pada Rapat Komisi maupun Rapat Badan anggaran, dengan alasan dapat mengurangi produktifitas jika tidak merokok.
Menurut Ari, sebenarnya beberapa anggota dewan yang pria juga menginginkan adanya larangan merokok dalam setiap rapat dewan, tetapi justru dalam sidang paripurna mereka semua memilih diam, hanya dirinya yang tetap menyuarakan.
Menurut Ari, seharusnya anggota DPRD Kalbar mendukung Perda Nomor 10 Tahun 2010 Tentang KTR yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota Pontianak, yang menetapkan kawasan tanpa asap rokok, terutama di kantor pemerintahan. Apalagi Gedung DPRD Kalbar berada di Kota Pontianak, idealnya juga memberlakukan produk hukum yang mendorong terciptanya kenyamanan masyarakat. 
Merokok dalam ruangan saat rapat berlangsung merupakan hal yang lumrah bagi sebagian anggota DPRD Kalbar. Mulai dari rapat fraksi, rapat badan kelengkapan dewan, rapat lintas komisi, rapat paripurna hingga rapat kerja dengan SKPD di eksekutif. Beberapa anggota dewan yang tergolong perokok berat yakni ML. Kebing asal fraksi PDI perjuangan, Retno Pramudya asal fraksi PPP, Andri Hudaya Wijaya asal fraksi Golkar dan Syarif Izhar Asyuri asal fraksi PAN. 


0 comments:

Posting Komentar