Sabtu, 25 Juni 2011

USUL INTERPLASI TERHADAP GUBERNUR KALBAR BERGULIR

Wacana usulan interpelasi atau hak bertanya anggota dewan terhadap kinerja Gubernur Kalbar Cornelis MH, kini bergulir di DPRD Kalbar. Usulan interpelasi digagas oleh anggota fraksi Golkar yang juga Ketua Komisi C DPRD Kalbar Mulyadi Yamin.
Ditemui di ruang fraksi Golkar DPRD Kalbar, Selasa (21/06/11), Mulyadi menyatakan usulan interpelasi dinilai perlu, karena pihak legislatif melihat kinerja pemerintahan provinsi Kalbar selama ini yang mengecewakan dan beberapa kebijakan yang melanggar aturan. Diantaranya, ketidakseriusan gubernur mendorong proses hukum indikasi penyimpangan keuangan negara pada penyaluran dana Bansos, kemudian keterlibatan provinsi dalam polemik CPNS Kubu Raya 2010 serta proses alihfungsi aset olahraga di kompleks GOR Khatulistiwa yang tidak mengantongi izin Menpora.
Bahkan, dewan juga akan mempertanyakan beberapa pernyataan gubernur Kalbar di media massa, yang seringkali memutar balikkan fakta yang sebenarnya. Misalnya dalam kasus Pembentukan Provinsi Kapuas Raya, gubernur kerap berdalih bahwa realisasinya terganjal moratorium dari pemerintah pusat. Padahal, peluang masih terbuka melalui pintu DPR dan ganjalan sebenarnya justru datang dari gubernur Kalbar.
Lebih lanjut, Mulyadi mengungkapkan bahwa sebagian anggota dewan merasa telah dilecehkan oleh gubernur dan jajaran di pemerintahan provinsi. Sebab, banyak surat yang dilayangkan pihak legislatif seringkali tidak dijawab oleh eksekutif. Hal ini menujukkkan jajaran pemerintah provinsi mengabaikan lembaga DPRD yang menurut aturan perundang-undangan bagian dari Pemerintah daerah.
Saat ini usulan interpelasi tengah didiskusikan dengan anggota dewan yang lain. Sesuai tatib dewan, interplasi dapat diajukan jika telah memenuhi persyaratan yakni minimal 10 anggota dan lebih dari 1 fraksi pengusul. Setelah syarat terpenuhi selanjutnya usulan interpelasi di bawa ke sidang paripurna, untuk mendapatkan persetujuan dari lembaga DPRD.
Ditegaskan oleh Mulyadi, jika Gubernur tidak dapat menjawab dengan memuaskan, baik secara lisan maupun tertulis maka akan ditindaklanjuti dewan dengan mengusulkan mosi tidak percaya atas gubernur Kalbar.

0 comments:

Posting Komentar