Anggota Komisi B DPRD Kalbar Awang Sofyan Rozali menilai kinerja Komisi Pengawasan Pupuk & Pestisida/KP3 belum optimal, terutama mengawasi jalur pendistribusian pupuk bersubsidi. Terbukti persoalan kelangkaan pupuk di musim tanam selalu terjadi setiap tahun, padahal kuota dari pemerintah sebenarnya mencukupi. Hal itu, diungkapkan Awang Dalam Rapat Kerja komisi C DPRD dengan mitra kerja di DPRD Kalbar Rabu (01/06/11) siang. Menurutnya, Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan perlu membuat langkah terobosan agar kuota pupuk bersubsidi dari pemerintah terserap seluruhnya. Karena 20 % pupuk urea bersubsidi tidak terserap pada musim tanam tahun 2010.
Apalagi adanya disparitas harga antara pupuk subsidi dan non subsidi, telah menyebabkan terjadinya penyimpangan dalam pendistribusian. Disamping mengoptimalkan pasokan dari penyalur utama, yakni PT. Pusri dan PT. Petro Kimia Gresik, pemerintah Kalbar harus membuka ruang yang lebih luas bagi produsen pupuk organik lokal, yakni PT. Singka Singhe Agrotama/SSA. Bahkan, idealnya dalam pendistribusian pupuk bersubsidi, tidak lagi terpisah berdasarkan agen resmi dari masing – masing produsen, tapi dapat diedarkan oleh semua agen.
Legislator lainnya, Setyo Novanto mempertanyakan pada pemerintah maupun produsen pupuk, apakah distributor pupuk bersubsdi diperbolehkan juga untuk mengedarkan pupuk non subsidi. Pasalnya dalam aturan Menteri Perdagangan hal itu tidak diperbolehkan.
Di bagian lain, anggota fraksi PKS Alifuddin mensinyalir adanya indikasi pupuk subsidi yang tidak terserap, kemudian dialihkan ke negara Malaysia .Informasi tersebut santer terdengar, sehingga perlu ditindaklanjuti melalui kelembagaan DPRD. Untuk itu, dirinya mengusulkan adanya Pansus untuk mengumpulkan data dan fakta, mennelusuri kebenaran isu pupuk bersubsdi di jual ke negara tetangga.
Menyikapi Hal itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan & Hortikultura Provinsi Kalbar Hazairin menyatakan, solusi terbaik untuk mengatasi kelangkaan pupuk dan penyimpangan dalam pendistribusian adalah menghilangkan disparitas harga pupuk di pasaran dengan cara menghapuskan kuota pupuk bersubsidi. Tapi untuk petani pemerintah tetap memberikan bantuan berupa pupuk gratis, yang dibagikan setiap pembelian pupuk dengan harga resmi. Cara tersebut telah dimulai di negara Malaysia serta beberapa negara Indochina lainnya, yang memberikan subsidi pupuk bagi petani melalui barang bukan berupa pengurangan harga.
Sedangkan M. Nasir dari Dinas Perkebunan Kalbar menyatakan, bahwa pihaknya selalu mengawasi penyaluran pupuk subsidi bagi petani. Termasuk memfungsikan PPNS jika ada pegawai yang terlibat dalam penyimpangan pupuk bersubsdi.
Sementara itu, Husni Adul Razaq dari PT. Pusri Pontianak mengatakan bahwa dalam pendistribusian pupuk bersubsidi melalui distributor maupun agen, memiliki jalur terpisah dengan non subsidi. Sedangkan Kepala Bidang Transportasi & Pergudangan PT. Petro Kimia Gresik menyatakan, pendistribusian pupuk subsidi maupun non subsidi dapat melalui agen atau distributor yang sama, hanya saja bentuk isi dan kemasan paket pupuk keduanya sangat berbeda. Untuk pupuk subsidi memiliki tanda khusus dari pabrik, yang menyebutkan bukan barang untuk diperdagangkan.
0 comments:
Posting Komentar