Jumat, 03 Juni 2011

PETROKIMIA BANTAH LELANG PUPUK DIMONOPOLI

PT. Petrokimia Gresik meyakinkan jika proses lelang distribusi dan angkutan pupuk ke daerah, berjalan transparan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga tidak terjadi monopoli oleh suatu perusahaan atau pihak tertentu, seperti pemberitaan di beberapa media massa. Ditemui seusai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi B DPRD Kalbar Rabu (01/06/11), Kepala Bagian Distribusi Wilayah Kalimantan, Sulawesi & Indonesia Timur PT. Petrokimia Edy Purwanto mengatakan, semua amlop penawaran dibuka di hadapan seluruh peserta, yang masuk dalam Daftar Rekanan. Tapi Hanya satu perusahaan saja yang menawarkan harga di bawah owner estimate/harga perkiraan sendiri, sehingga panitia lelang terpaksa melakukan tender ulang. Hasilnya masih sama, dimana harga yang ditawarkan hampir seluruh peserta di atas owner estimate.
Persoalan mulai timbul ketika Petrokimia mengambil kebijakan efisiensi, dengan mengusulkan harga terendah kemungkinan besar untuk dipilih. Akhirnya panitia mengadakan negosiasi dengan seluruh peserta untuk membicarakan harga terendah, namun masih terdapat 3 tujuan yang di atas owner estimate. Dirinya mengakui dari hasil lelang kelihatan beberapa perusahaan yang dominan, dengan mendapatkan lebih banyak tujuan. Tapi sebenarnya hingga kini pemenang lelang belum diumumkan, karena masih menunggu petunjuk dari direksi, apakah menyesuaikan harga atau melakukan tender ulang.
Edy Purwanto membantah jika selama ini pemenang lelang dalam distribusi dan angkutan pupuk ke daerah tujuan, hanya dikuasai oleh satu pihak. Karena semua peserta juga mendapatkan order. Apalagi pemenang 1 tujuan hanya mendapatkan 60 % dari kuota, sedangan sisanya dibagikan pada peserta lain, asalkan menyetujui harga yang ditawarkan. Kemudian untuk 1 tujuan, Petrokimia mensyaratkan minimal 2 perusahaan yang mengerjakan order, bahkan untuk tujuan dengan quantum besar bisa 3 perusahaan. Total proyek yang dilelang pada tahun ini mencapai 11 tujuan.
Sementara itu, Kepala Bagian Transportasi & Pergudangan Sudigdo mengatakan, semua tahapan pelaksanaan tender tetap mengacu aturan. Sehingga tidak ada monopoli oleh suatu perusahaan atau pihak tertentu, seperti isi pemberitaan di media massa.  


0 comments:

Posting Komentar