Komisi A DPRD Kalbar merencanakan dalam waktu dekat, untuk mengundang seluruh pihak terkait guna membicarakan alih fungsi aset olahraga di Kompleks GOR Khatulistiwa. Pertemuan nanti juga akan mengundang pihak ketiga sebagai pengembang, untuk mengetahui secara detail bentuk kerjasama dengan pemerintah provinsi. Seperti diketahui pihak ketiga tengah membangun carrefur di lahan GOR Khatulistiwa, sementara proses alihfungsi lahan dinilai belum mengantongi izin dari Menpora.
Ditemui Selasa (13/06/11), anggota Komisi A DPRD Kalbar Krisantus Kurniawan menjelaskan, pertemuan dimaksudkan untuk mengetahui secara persis, apakah kerjasama telah bersifat final. Sekaligus mengetahui dasar hukum dari kerjasama serta kompensasi bagi daerah, atas sewa lahan dengan pihak ketiga.
Karena selama ini DPRD Kalbar belum pernah menerima usulan dari provinsi, terkait alihfungsi aset olahraga di GOR Khatulistiwa seluas 6,4 hektar untuk kepentingan bisnis. Sesuai Undang-Undang setiap alihfungsi aset olahraga, harus menyertakan persetujuan DPRD sebelum mengajukan izin ke Menteri Pemuda & Olahraga.
Di bagian lain, Krisantus juga meluruskan isu yang beredar, bahwa telah terjadi pertemuan antara sejumlah anggota DPRD Kalbar dengan Pejabat pemerintah provinsi di Tapaz beberapa waktu lalu. Menurutnya, jika memang pertemuan terjadi dan apapun yang dibicarakan, bukan mewakili lembaga DPRD. Karena DPRD tidak pernah menerima undangan dari pihak manapun untuk menghadiri pertemuan, apalagi menyangkut alihfungsi aset olahrga di Kompleks Khatulistiwa Pontianak. Dengan demikian mereka yang menghadiri pertemuan, bertindak atas nama pribadi dan kemauan sendiri, bukan kelembagaan DPRD Kalbar.
0 comments:
Posting Komentar