Kunjungan 55 anggota DPRD Kalbar memanfaatkan masa reses persidangan ke masing-masing Daerah Pemilihan, kembali mendengar keluhan masyarakat terhadap berbagai kesulitan di daerah. Mulai dari terbatasnya sarana kesehatan, kurangnya tenaga pengajar hingga kerusakan infrastruktur jalan. Untuk yang terakhir termasuk paling banyak disuarakan masyarakat, karena kerusakan ruas jalan bukan hanya menghambat aktifitas perekonomian masyarakat, namun juga mengganggu pertumbuhan perekonomian daerah.
Di sebagian daerah warga mengambil inisiatif untuk membenahi kerusakan jalan, dengan melibatkan partisipasi perusahaan perkebunan yang beroperasi di sekitar kawasan pemukiman penduduk, namun, beberapa diantaranya terkendala.
Ditemui Senin (13/06/11), Anggota Komisi D DPRD Kalbar Mijino menerima pengaduan warga di Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang, tentang PT. Sinar Mas yang mengingkari kesepakatan. Dilaporkan bahwa sebelumnya PT. Sinar Mas telah membuat komitmen dengan warga setempat, untuk memperbaiki kerusakan ruas jalan Simpang Betenung – Batu Mas yang selama ini dilintasi truk pengangkut CPO.
Namun, belakangan pengerjaan fisik jalan terhenti, karena perusahaan mengalihkan jalur pengangkutan CPO ke ruas jalan lain. Kerusakan paling parah yang ditemukan pada jalan sepanjang 50 KM terdapat di 6 titik, dengan lubang di tengah jalan raya.
Lebih lanjut, lain, Mijino mendesak Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar untuk segera memperbaiki kerusakan jalan dan jembatan di Kecamatan Nanga Tayap, karena status jalan milik provinsi. Perbaikan jalan jangan hanya dibebankan pada pihak swasta, namun juga oleh pemerintah. Apalagi dana perbaikan jalan telah dianggarkan dalam APBD Kalbar Tahun 2011.
0 comments:
Posting Komentar