Rabu, 01 Juni 2011

ATURAN BAGI WARTAWAN LIPUT KEGIATAN RI 1

Aturan ekstra ketat diberlakukan pihak keamanan bagi seluruh wartawan, yang meliput semua kegiatan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di Pontianak. Khususnya saat meliput pembukaan Hari Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat-BBGRM ke VIII dan Hari Kesatuan Gerak PKK ke 37 yang terpusat di A.Yani Mega Mall Pontianak Selasa (31/05/11). 
Dalam Media Briefing di Praja III Gubernuran Minggu (30/05/11) malam, Kapendam XII Tanjungpura Kol (infanteri) Desius, menyatakan bahwa aturan tersebut sesuai ketentuan dari Protokoler Istana Negara. Dirinya mengakui adanya aturan ekstra ketat yang diberlakukan untuk rekan–rekan wartawan. Diantaranya pakaian yang tidak boleh mengenakan kaos oblong dan celana jeans, kemudian jarak dan momen untuk memotret Kepala Negara juga harus mengikuti prosedur. Namun, hal itu bukan untuk membatasi akselerasi wartawan dalam meliput suatu acara, melainkan agar lebih tertib dan rapi. Mengingat acara pembukaan Gelar Dagang dan Bisnis Expo di A. Yani Mega Mall, diperkirakan dihadiri ribuan orang. 
Wartawan tetap diperkenankan untuk meliput hanya saja pada sisi dan jarak yang agak jauh. Apalagi, sebenarnya Kepala Negara juga menginginkan semua rangkaian acara termasuk kegiatan para menteri diliput, dan disiarkan kepada publik. Seluruh wartawan dapat menerima aturan protokoler, hanya saja pihak panitia juga diminta tidak berlaku diskriminatif. Karena dari pengalaman sebelumnya, ketika RI 1 dan RI 2 mengunjungi Pontianak, pihak panitia lebih memprioritaskan wartawan nasional daripada wartawan lokal.    




0 comments:

Posting Komentar