Minggu, 29 Mei 2011

KOTA SATELIT ENTIKONG TERGANJAL TATA RUANG

Niat kalangan pengusaha Asia Tenggara untuk menanamkan modal di Entikong Kabupaten Sanggau, terganjal belum tuntasnya Revisi Tata Ruang Wilayah–RTRW Provinsi Kalbar. Khususnya menyangkut pembagian dan peruntukan lahan di wilayah perbatasan Kalbar – Serawak Malaysia. Padahal kalangan pengusaha yang tergabung dalam komunitas pengusaha ASEAN ini, berencana membangun Kota satelit di Entikong, dengan nilai investasi sebesar 2 trilyun rupiah. 
Ditemui di Pontianak Sabtu (29/05/11), Kepala Badan Pengelola Perbatasan & Kerjasama-BP2K Provinsi Kalbar MH. Munsin mengatakan, keseriusan mereka untuk berinvestasi telah disampaikan secara lisan oleh 9 perwakilan pengusaha, dalam pertemuan 18 Mei 2011 lalu. Selain menjadikan Entikong sebagai pusat pemasaran, para investor juga akan membangun pelabuhan darat. Namun, Pemerintah belum dapat memberikan jaminan agar investai dapat dipermudah, karena terganjal regulasi dari pusat. 
Seperti diketahui peruntukkan lahan di kawasan perbatasan Kalbar saat ini masih dalam pembenahan, karena amburadulnya tata ruang. Dikhawatirkan jika tetap dipaksaakan justru menimbulkan masalah di kemudian hari, karena dapat menjerat investor berurusan dengan hukum.
Lebih lanjut, Munsin menambahkan, Perusahaan minyak Malaysia Petronas juga tertarik untuk berinvestasi, bahkan menyatakan telah siap untuk membangun titik distribusi BBM di Entikong. Tapi belum dapat diakomodir oleh pemerintah Kalbar, karena terkendala RTRW yang belum final. Padahal, ini merupakan peluang bagi masyarakat dan daerah untuk memacu pertumbuhan ekonomi melalui investasi serta dapat mengatasi kelangkaan BBM di Kalbar, khususnya di wilayah perbatasan.
Untuk itulah dirinya sangat berharap agar RTRW Kalbar dapat segera rampung, sehingga menjadi pedoman bagi daerah untuk memanfaatakan lahan dan sumber daya alam bagi kesejahteraan masyarakat dan daerah tanpa khawatir menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

0 comments:

Posting Komentar