Selasa, 03 Mei 2011

PEMDA KALBAR RESPON TUNTUTAN DI MOMEN MAY DAY & HARI PENDIDIKAN

       Peringatan Hari Buruh se Dunia dan Hari Pendidikan di Kota Pontianak Senin (02/05/11), diwarnai dengan aksi demo oleh berbagai elemen masyarakat, organisasi kepemudaan serta aktivis mahasiswa. Dimotori Front Perjuangan Rakyat/FPR, aksi demo diawali di Bundaran Tugu Digulis Jalan Ahmad Yani, kemudian berlanjut di Gedung DPRD Kalbar.
Selain meneriakkan yel – yel, mengusung spanduk dan membentangkan baleho, massa juga menggelar orasi untuk menyampaikan 9 tuntuan kepada Pemerintah. Dalam orasinya, salah seorang pendemo Agus Sutomo menuntut pemerintah, segera merevisi aturan menyangkut ketenagakerjaan, yang belum berpihak pada kaum buruh. Serta menuntut pemerintah mengeluarkan regulasi, untuk  melindungi hak – hak masyarakat adat atas tanah dari ancaman perusahaan perkebunan. Selain itu, Sutomo juga mempertanyakan komitmen pemerintah, untuk merealisasikan ploting 20 % anggaran APBN dan APBD bagi sektor pendidikan.
Kedatangan puluhan massa di DPRD Kalbar nyaris bentrok dengan aparat kepolisian, menyusul aksi sekelompok mahasiswa yang ingin menerobos barikade aparat yang memagari pintu masuk Gedung DPRD. Setelah melakukan negoisasi, akhirnya pihak DPRD bersedia memfasilitasi pertemuan antara perwakilan massa, dengan Disnakertrans dan Dinas Perkebunan.
Pemerintah Daerah melalui unsur legislatif dan eksekutif berjanji untuk menindaklanjuti 9 pointer tuntutan massa, termasuk menyelesaikan permasalahan petani PIR Trans PT. Benua Indah Group/BIG di Kabupaten Ketapang, serta polemik pembukaan tambak ikan di desa Kuala Karang Kabupaten Kubu Raya.
Terkait, sistem penggajian di sejumlah perusahaan yang masih di bawah Upah Minimum Regional/UMR, Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kalbar Jakuri Suni berjanji, akan segera menyurati instansi terkait di Kabupaten Kota, untuk menyelesaikan berbagai persoalan menyangkut hubungan industrial.
Sementara itu, DPRD Kalbar diwakili Retno Pramudya dan Martinus Sudarno membuat pernyataan tertulis di hadapan perwakilan massa, untuk memperjuangkan semua aspirasi yang masuk ke legislatif. Namun, penyelesaiannya tentu secara bertahap dan berdasarkan skala prioritas, dengan mempertimbangkan urgensi dan kompleksitas dari setiap permasalahan. 

Adapun tuntutan yang disampaikan yakni ;
-  Naikkan upah buruh sesuai standar kebutuhan hidup layak/KHL, termasuk upah buruh tani dan pekerja serta golongan pekerja rendahan lainnya.
-  Berikan jaminan kebebasan berserikat dan berpendapat di muka umum bagi seluruh karyawan.
-  Menolak dan menuntut penghapusan sistem kerja dan outsourching serta menuntutut pemutusan hubungna kerja./PHK
-  Hentikan perampasan tanah milik kaum petani dan tanah adat untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit maupun komoditas lainnnya.
-   Kembalikan hak – hak buruh dan petani PT. BIG yang dirampas Budiono Tan.
-  Menolak pembangunan tambak ikan di desa Kuala Karang KKR, karena membawa dampak sosial, ekonomi, ekonomi dan ekologi bagi kehidupan masyarakat.
-   Bebaskan tanpa syarat kaum tani dan rakyat lainnnya yang ditahan dan menuntut penghentian segala bentuk intimidasi dan teror terhadap seluruh rakyat yang berjuang menuntut hak – hak sosial, ekonomi dan hak-hak sipil demokratisnya.
-  Realisasi anggaran pendidikan  20 % dari APBN dan APBD  serta menuntut perbaikan sarana dan prasarana fasilitas pendidikan di seluruh Kalbar termasuk daerah perbatasan.

0 comments:

Posting Komentar