Rabu, 04 Mei 2011

KEMENTRIAN PDT KOMIT PERJUANGKAN ENTIKONG

Setelah positif menerima anggaran sebesar Rp. 6,8 milyar dari APBN Tahun 2011, Kabupaten sanggau masih berpeluang mendapatkan dana tambahan untuk membangun daerah tertinggal melalui APBN Perubahan. Bahkan, memungkinkan untuk mendapat injeksi dana berupa Dana Alokasi Khusus/DAK, yang saat ini tengah dibahas Pemerintah Pusat.
Hal itu diungkapkan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmi Faisal Zaini, saat ditemui seusai penutupan Rakor Percepatan Pembangunan Daerah Perbatasan Kabupaten Sanggau Selasa (03/05/11). Menurutnya, hal itu sesuai dengan Undang-Undang No 33 Tahun 2004, dimana daerah-daerah dengan indikator tertinggal, harus mendapatkan bantuan.
Tentunya dengan kucuran anggaran yang cukup besar ini, peruntukannya dapat terfokus pada peningkatan beberapa kebutuhan mendasar, diantaranya insfratruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan. Sehingga Entikong yang merupakan salah satu daerah strategis, karena berhadapan dengan negara tentangga, kondisinya semakin membaik.
Ditambahkan Helmi, dalam membangun daerah perbatasan, pemerintah menerapkan pendekatan keamanan yang berbasis pada pendekatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai semua target pembangunan, maka perlu ditetapkan kriteria yang terukur tentang keberhasilan yang didukung komitmen dari seluruh pihak.
Lebih lanjut, Helmi Faisal menjelaskan, Rapat Koordinasi telah menyepakati pembangunan daerah perbatasan Kabupaten Sanggau, difokuskan pada optimalisasi pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM). Sekaligus menjadikan kawasan perbatasan di Entikong sebagai Pusat Agrobisnis, Perdagangan dan Industri berskala Internsional.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi program dan kegiatan pembangunan daerah perbatasan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten, dengan mengalokasikan anggaran pembangunan insfratruktur yang lebih besar. Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah perbatasan menjadi lebih tinggi dibanding rata-rata pertumbuhan ekonomi di Kalbar dan nasional, tentunya perlu optimalisasi penyelesaian PPLB Entikong. Untuk itulah, Kementerian PDT terus memperjuangkan DAK, bagi pembangunan daerah tertinggal, terdepan dan terluar.

0 comments:

Posting Komentar