Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan/BNPP mengusulkan ke Presiden, untuk menjadikan Kecamatan Entikong di Kabupaten Sanggau, sebagai pusat pertumbuhan wilayah, dengan membangun Bandar Entikong Jaya. Dalam surat yang dilayangkan Menteri Dalam Negeri selaku Ketua BNPP kepada Presiden 12 April 2011, "Bandar Entikong Jaya" dibangun dengan luas areal mencapai 5. 000 ha.
Ditemui saat mengunjungi Entikong Selasa (03/05/11), Deputi Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP, Agung Mulyana mengatakan, hasil rapat kerja di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, konsep Bandar Entikong Jaya mendapatkan dukungan dari seluruh instansi terkait. Jadi tinggal menunggu sinyal dari Kepala Negara, untuk menjadi dasar hukum bagi instansi teknis menindaklanjuti.
Nantinya kawasan Bandar Entikong Jaya dibagi menjadi tujuh sub kawasan. Yakni untuk pelabuhan darat, industri, perumahan, pusat niaga, pergudangan, pelestarian alam, pariwisata, serta pusat pelayanan jasa. Sedangkan untuk kebutuhan energi listrik, Dirjen Ketenagalistrikan dan PLN menyetujui pembangunan transmisi ke Entikong, serta menjajaki kemungkinan membeli listrik dari negeri tetangga, Malaysia. Namun, untuk pendanaan dan alokasinya belum dilakukan penghitungan secara spesifik, karena masih dalam tahap kajian.
Ditambahkan Agung, bahwa untuk pembangunan Bandar Entikong Jaya, juga mengajak partisipasi pihak swasta dalam investasi. Dirinya memperkirakan jika konsep tersebut terealisasi, mampu menyerap tenaga kerja hingga mencapai 100 ribu orang.
Sementara, Bupati Sanggau Setiman H. Sudin mengatakan, pemerintah kabupaten telah membebaskan lahan seluas 34 hektare untuk pengembangan kawasan Entikong. Nilainya mencapai Rp. 8,115 miliar. Pada kawasan tersebut, nantinya dibangun PPLB Entikong, pasar tradisional, rusunawa, balai latihan kerja, kawasan permukiman, SMK perbatasan, pos polisi perbatasan serta rumah pintar.
Dirinya berharap Pemerintah Kabupaten mendapat dukungan dari pusat, dalam memenuhi kebutuhan untuk membangun perbatasan terutama yang berkaitan dengan Bandar Entikong Jaya.
0 comments:
Posting Komentar