Sabtu, 21 Mei 2011

MASYARAKAT DAYAK JUNJUNG 4 PILAR BANGSA

Masyarakat Dayak harus terus berusaha mengejar ketertinggalannya dalam berbagai bidang agar dapat berdiri sejajar dengan masyarakat etnis lainnya, dalam mempersembahkan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Untuk itu, masyarakat Dayak harus merdeka, tapi bukan merdeka dalam arti lepas dari NKRI, melainkan terbebas dari kebodohan dan keterbelakangan. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Dewan Adat Dayak-DAD Kalbar Jacobus Kumis, dalam Pekan Gawai Dayak XXVI Tahun 2011 di Rumah Betang Pontianak Jum`at (20/05/11). Menurutnya saat ini telah banyak prestasi yang diraih masyarakat Dayak, dan itu membuktikan bahwa sebenarnya masyarakat Dayak dapat berbuat yang lebih baik lagi, asalkan ada kemauan yang kuat untuk maju. Apalagi kesempatan telah terbuka lebar, terutama di sektor pendidikan, tinggal bagaimana memanfaatkannya semaksimal mungkin untuk kemajuan masyarakat Dayak.  
Secara khusus Kumis mengucapkan terima kasih pada Gubernur Kalbar Cornelis, yang selama ini konsen memberikan dukungan material maupun moral, memotivasi seluruh masyarakat Dayak untuk menjadi masyarakat yang lebih maju dengan mengejar ketertinggalan, sehingga dapat terus berkarya dalam membangun negara dan bangsa.  
Sementara itu, anggota DPR RI asal Kalbar Karolin Margret Natasa menyatakan bahwa masyarakat Dayak tetap komit menjunjung tinggi 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dan UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, merah putih dan NKRI. Keempat sendi negara tersebut tetap dipegang dan tidak lepas dalam kehidupan masyarakat Dayak, sejak negara diproklamirkan hingga saat ini dan tetap demikian sepanjang zaman.   
Terkait aksi cuci otak yang diindikasikan dilakukan oleh salah satu kelompok mengatasnamakan agama, Karolin menyatakan hal itu menuntut kesigapan dan sensifitas dari seluruh komponen masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa. Misalnya, para mahasiswa yang kebetulan ngekos, sebaiknya saling menjaga satu sama lainnya. Jika mendengar atau mengetahui ada mahasiswa di lingkungan kos menghilang atau tidak diketahui keberadaanya sekian lama, segera dilaporkan pada pihak kepolisian.    


0 comments:

Posting Komentar