Rabu, 11 Mei 2011

DPRD KALBAR TUNTUT KESERIUSAN TIM PEMEKARAN KAPUAS RAYA

Komisi A DPRD Provinsi Kalbar mempertanyakan keseriusan Tim Pembentukan Provinsi Kapuas Raya, untuk mewujudkan terbentuknya Provinsi baru di belahan timur Kalbar. Sebab, hampir 3 tahun sejak pertama kali dicetuskan, belum tampak sinyal yang mengindikasikan Kapuas Raya bakal terwujud. Padahal, peluang masih terbuka melalui pintu DPR RI, asalkan semua komponen yang terlibat tetap fokus dan solid mewujudkan gagasan tersebut.
Ditemui Rabu (11/05/11), Ketua Komisi A DPRD Kalbar Retno Pramudya menyatakan, peluang Kapuas Raya sebenarnya belum tertutup, sebab Komisi II DPR RI telah melayangkan surat pada Tim Pemekaran tertanggal 10 Mei 2010, yang isinya meminta Tim Pemekaran segera melengkapi persyaratan seperti yang tertuang dalam PP Nomor 78 Tahun 2007. Namun, sangat disayangkan hingga satu tahun sejak surat dilayangkan, semua permintaan DPR belum dilengkapi.
Belakangan, justru Ketua Tim Pemekaran Milton Crosby mengirimkan surat pada DPRD Kalbar, yang isinya meminta lembaga legislatif untuk mengeluarkan dukungan politik. Mustahil DPRD melakukan sidang paripurna untuk merekomendasikan terbentuknya Kapuas Raya, sementara pihak yang mengusung saja belum melengkapi semua persyaratan.
Adapun kelengkapan yang masih kurang diantaranya, surat persetujuan dari 5 Kabupaten tentang penetapan ibukota, penetapan batas wilayah secara rinci serta adanya kesiapan bantuan dari provinsi Kalbar selama 2 tahun jika Kapuas Raya berdiri. Menurut Retno, lambanya proses pembentukan Kapuas Raya bukan karena adanya hambatan dari Pusat maupun intervensi dari provinsi, melainkan dari tim pemekaran sendiri yang tidak konsisten.
Lebih lanjut, Retno menegaskan bahwa Komisi A DPRD dan semua legislator dapil VI & VII, dalam masa reses nanti telah menjadwalkan kunjungan kerja ke 5 Kabupaten yang mengusulkan pembentukan Kapuas Raya yakni Sanggau, Sintang, Melawi, Sekadau dan Kapuas Hulu. Kunjungan dimaksudkan untuk mempertanyakan kembali komitmen dari tim pemekaran maupun kelima kabupaten pengusung. Di samping itu, Komisi A juga mengagendakan pertemuan dengan mengundang seluruh pihak terkait, membahas pembentukan Provinsi Kapuas Raya secara menyeluruh.

0 comments:

Posting Komentar