Minggu, 17 April 2011

KKR CERMATI KEMUNGKINAN PUTUSAN MEN PAN

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menunggu dengan seksama kemungkinan putusan yang bakal diambil Menteri Negara PAN dan Reformasi Birokrasi, terkait persoalan yang menyelimuti pengadaan CPNS Kubu Raya Tahun 2010. 2 opsi yang direkomendasikan BKN bakal menjadi beban bagi daerah, terlebih 236 CPNS yang telah dinyatakan lulus. Dihubungi via ponsel Sabtu sore (16/04/11) Kepala BKD Kubu Raya Muhammad Noh Syaiman menyatakan, pihaknya masih menunggu putusan final dari Men PAN, sehingga Pemkab KKR belum mengambil kebijakan apa pun. Mengingat masalahnya belum jelas, pihaknya memilih untuk tidak memberitahukan pada CPNS yang dinyatakan lulus, karena dikhawatirkan menimbulkan tendensi negatif. Dirinya mengakui kedua opsi sangat berat, tapi jika dipilih yang mana lebih berat, diharapkan Men PAN tidak mengambil opsi yang kedua. Untuk itu, pihaknya berencana dalam waktu dekat ke Jakarta untuk menemui Men PAN, guna memberikan masukan agar agar putusan yang diambil tidak merugikan CPNS yang telah diumumkan lulus.   
Noh Syaiman juga meluruskan berita yang beredar jika pointer pertama dari rekomendasi BKN, bukan menetapkan kelulusan CPNS hanya 20 orang. Tetapi yang dimaksudkan BKN adalah dari 235 yang diumumkan lulus, hanya 24 CPNS yang menandatangani LJK/Lembar Jawaban Komputer. Artinya persoalan telah beralih ke masalah tanda tangan. Dengan demikian hasil pemeriksaan BKN terhadap persoalan ini, hanya menyangkut administrasi. Jika persoalan administrasi sampai membatalkan hasil kelulusan, maka tentunya hal ini tidak logis.
Syaiman menolak berandai-andai jika opsi kedua yang dijatuhkan Men PAN, karena dikhawatirkan justru menimbulkan salah persepsi. Tapi biarlah semuanya menungggu putusan Mekanisme yang berlaku.  
Lebih lanjut, Syaiman menjelaskan di dalam rekomendasi BKN juga memuat hasil scanning ulang terhadap seluruh berkas LJK, dan tidak ditemukan adanya perbedaan dengan versi Pemkab KKR. Kepala BKD Kalbar Robertus Isdius juga menyaksikan langsung, proses scanning di BKN 31 Maret 2011 lalu.

0 comments:

Posting Komentar