Senin, 25 April 2011

KISRUH CPNS KUBU RAYA BUKAN INTERVENSI PROVINSI

Gubernur Kalbar Cornelis menyatakan bahwa kisruh pengadaan CPNS Kabupaten Kubu Raya Tahun 2010, terjadi bukan karena adanya intervensi dari Pemerintah provinsi. Keputusan BKN dan Kementrian PAN untuk memeriksa ulang proses penerimaan CPNS, karena kedua lembaga tersebut melihat adanya kejanggalan dalam proses penerimaan. Dirinya pun baru mengetahui rekomendasi BKN ke Kementrian PAN melalui surat tembusan yang diterima, jadi jangan libatkan provinsi dalam polemik CPNS Kubu Raya.
Ditemui seusai menerima Kunjungan Menteri Sains Teknologi dan Inovasi Malaysia Jum`at (22/04/11), Cornelis menegaskan “dalam proses pengadaan CPNS di semua Kabupaten Kota, pemerintah provinsi selalu independen, dan tugas koordinasi gubernur tidak memasuki wilayah yang menjadi kewenangan pihak penyelenggara. Tidak ada satu pun unsur birokrat di pemerintahan provinsi, yang menitipkan orang ataupun keluarganya untuk diluluskan dalam penerimaan CPNS di kabupaten Kota.
Menurut Cornelis, setiap daerah yang mendapatkan kuota CPNS, formasinya ditetapkan oleh Menteri PAN, begitupula prosedur dalam penerimaan telah diatur dalam SK. Dan itu semua telah ditegaskan oleh dirinya dalam pertemun dengan Bupati Walikota se Kalbar, sebelum dimulainya proses penerimaan CPNS Tahun 2010. Jika kemudian ada daerah yang melanggar dan hasil kelulusan kemudian dipermasalahkan oleh BKN maupun Kementrian PAN, hal itu merupakan konsekuensi logis yang harus ditanggung.
Lebih lanjut, Cornelis mengatakan ”sebenarnya provinsi mempunyai kewenangan untuk melakukan investigasi dalam penerimaan CPNS di suatu daerah yang dianggap bermasalah, namun hal itu belum pernah dilakukan dan lebih memilih untuk memberikan peringatan.
Untuk itu, diharapkan Pemerintah Kubu Raya menyadari kesalahannnya dan segera melakukan komunikasi dengan Menteri PAN, untuk mencari solusi yang terbaik dan tidak merugikan 236 CPNS yang telah dinyatakan lulus. Bukannya, justru mempolemikkan di media massa, seolah – olah pemerintah provinsi berada di balik rekomendasi BKN, yang semakin membingungkan dan meresahkan seluruh CPNS dan masyarakat.




0 comments:

Posting Komentar