Senin, 28 Maret 2011

KNPI KALBAR DORONG KADERISASI KEPEMIMPINAN PEMUDA

PONTIANAK. Tuntutan adanya kaderisasi di tubuh seluruh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda – OKP, menjadi tugas berat Komite Nasional Pemuda Indonesia – KNPI Kalbar, menyusul terbitnya UU Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, khususnya aturan yang memuat batasan usia pemuda yakni mulai 16 hingga 30 tahun. Sebagai organisasi yang mewadahi semua OKP, KNPI harus segera melakukan konsolidasi secara konsisten dan pengkaderan kepemimpinan,  mengingat hampir semua pengurus maupun aktivis OKP yang ada di Kalbar saat ini, didominasi pemuda dengan usia di atas 30 tahun.
Ditemui Jum`at (25/03/11), Ketua DPD KNPI Kalbar Randi Wijaya mengakui, bahwa kaderisasi kepemimpinan pemuda merupakan suatu hal yang tak dapat dielakkan, namun untuk menyesuaikan kepegurusan OKP dengan UU Kepemudaan bukanlah perkara mudah, sehingga membutuhkan waktu. Menurutnya UU kepemudaan tidak bermaksud meminggirkan kontribusi pemuda di atas usia 30 tahun, melainkan memberi ruang yang lebih luas bagi kaum muda yang usianya lebih muda, untuk mengambil peran lebih besar dalam menentukan kebijakan organisasi kepemudaan. Artinya kalangan aktivis pemuda yang tergolong senior harus tetap bergerak di organisasi kepemudaan, namun berada di luar struktur organisasi, dengan mengambil peran sebagai pembina kepemudaan.
Lebih lanjut, Randy menyatakan bahwa KNPI mendorong agar kaum muda dapat menjadi garda terdepan bangsa, dengan karakter yang kreatif, dinamis, inovatif dan demokratis. Apalagi, UU Kepemudaan mengandung makna progresif, menjadikan pemuda sebagai pemimpin bangsa di masa mendatang, dalam menghadapi kerasnya tuntutan global. Di sisi lain, UU Kepemudaan juga menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk mencetak pemuda, sebagai kader kepemimpinan bangsa di semua level dan tingkatan. Untuk itu, dirinya mengharapkan kaum muda di Kalbar, jangan hanya menghabiskan waktu dan tenaga untuk mengikuti agenda partai politik maupun LSM melalui gerakan demonstrasi, tapi dapat meningkatkan kemampuan intelektualitas dan kreatifitas masing - masing. 

0 comments:

Posting Komentar