Senin, 28 Maret 2011

BB POM PONTIANAK AWASI PRODUK IMPOR ASAL JEPANG

PONTIANAK. BB POM Pontianak terus memonitoring dan mengawasi secara ketat dan kontinyu, seluruh peredaran produk olahan impor asal negara Jepang, yang kemungkinan terkontaminasi radioaktif akibat kebocoran pada Reaktor Nuklir di Fukushima. Meskipun dari data yang ada, peredaran produk impor asal Jepang di Kalbar terbilang sedikit, hanya terbatas produk makanan kemasan dan minuman kaleng, namun BB POM tidak ingin kecolongan terhadap kemungkinan masuknya produk yang terkena radiasi.
Ditemui Jum`at (25/03/11), Kepala Bidang Sertifikasi dan Pelayanan Informasi Konsumen BB POM Pontianak Yuniarti mengatakan, monitoring dan pengawasan dimaksudkan, untuk menjamin bahwa seluruh produk impor olahan asal Jepang aman untuk dikonsumsi masyarakat. Khusus untuk produk impor yang dikapalkan sebelum peristiwa gempa dan tsunami 11 Maret 2011, termasuk produk pangan yang beredar di pasaran saat ini dinyatakan aman, karena dipastikan tidak terkontaminasi unsur radio aktif. Namun, untuk produk impor yang masuk ke Kalbar pasca gempa, maka wajib disertai dengan sertifikat bebas radio aktif dari lembaga yang berwenang di negara asal, sesuai ketentuan yang berlaku. Aturan yang diberlakukan merupakan bentuk perlindungan pada masyarakat dan kehati-hatian, terhadap radiasi nuklir pada produk impor, meskipun kemungkinannya diakui sangat kecil. 
Lebih lanjut Yuniarti menerangkan, hingga saat ini belum ditemukan adanya produk olahan impor asal Jepang di pasaran, yang terkontaminasi radiasi. Jika ada dugaan produk pangan impor yang terkontaminasi unsur radioaktif, maka BB POM melakukan pengambilan sample, untuk selanjutnya diuji oleh Batan ( Badan Tenaga Atom Nasional ). Dalam pengawasan di lapangan BB POM juga menggandeng instansi terkait lainnya, yakni Disperindag, Bea dan Cukai dan Dinas Kesehatas. Kendati demikian yang paling dikhawatirkan pemerintah sebenarnya adalah peredaran produk olahan impor ilegal, karena peredarannya di pasaran tidak terdeteksi. Untuk itu, dirinya berharap para pelaku usaha, masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak mengkonsumsi semua produk impor ilegal atau yang tidak terdaftar.    

0 comments:

Posting Komentar