Jumat, 11 Maret 2011

ISU IMPEACHMENT PRESIDEN OMONG KOSONG

Anggota DPR RI asal fraksi Demokrat Ruhut Sitompul menyatakan, penolakan terhadap usulan hak angket pajak, merupakan komitmen fraksi Demokrat untuk tidak mencampuri masalah teknis, yang bukan domain dari lembaga legislatif. Dengan kandasnya usulan hak angket pajak, maka pengusutan terhadap kasus mafia pajak dapat difokuskan pada lembaga hukum formal.
Menurutnya kebocoran pemasukan negara dari sektor pajak yang dicetuskan sebagian anggota DPR adalah suatu kebohongan publik, untuk mendeskritkan Pemerintahan SBY. Padahal, SBY telah mencatatkan prestasi dalam pendapatan negara, dari sektor pajak. Dirinya menilai, aksi impeachment atau pemecatan yang digagas oleh sejumlah kalangan, tidak melihat fakta yang sebenarnya dan terkesan mengada-ngada.
Ditemui di Kota Pontianak, Jum`at (11/03/11) Ruhut mengibaratkan rencana pemecatan terhadap presiden, tidak lebih dari pepesan kosong yang tidak memiliki dasar hukum. Apalagi negara Indonesia menganut sistem presidensiil yang tidak mengatur pemberhentian Kepala Negara oleh Legislatif. Andaikan DPR memutuskan pemberhentian, belum tentu Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan tersebut. Dan kemungkinannya pun sangat kecil, mengingat Partai Demokrat merupakan fraksi terbesar dalam komposisi di DPR, dengan jumlah anggota mencapai 148 orang atau 26, 24 % dari 560 anggota DPR. Jika menggunakan asumsi 2/3 kursi sebagai syarat, maka suara Demokrat digabungkan dengan fraksi PAN dan PKB telah mencapai 222 orang atau lebih dari 2/3 anggota DPR yang menolak.
Terkait isu Reshuffle kabinet yang mencuat belakangan ini, Ruhut menyatakan hal itu muncul dari segelintir politisi yang ingin duduk di Pemerintahan. Sebab, peluang masuk ke jajaran kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, hanya terbuka jika ada pergantian Menteri. Sementara presiden SBY belum pernah mengeluarkan pernyataan, untuk merombak jajaran kabinet. Menurutnya reshuffle hanya dapat dilakukan jika ada alasan dan urgensi yang jelas, agar kabinet semakin efektif dalam menjalankan tugas. Disamping itu rujukan reshuffle juga jelas, yakni kontrak kinerja dan pakta integritas yang ditandatangani setiap menteri, bukan menggilir jabatan menteri pada para politisi.

0 comments:

Posting Komentar